SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Komisariat Yapnas, Rendi, menyerukan mosi tidak percaya terhadap Ketua HMI cabang Jeneponto.
Langkah ini menjadi bentuk protes atas Kinerja Ketua Umum HMI Jeneponto yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah organisasi sesuai yang tertuang dalam AD/ART.
Bukan hanya itu, Rendi pun menilai ketua HMI Jeneponto juga sudah tidak mampu menjalankan roda organisasi dan berdampak pada rusaknya tata kelola organisasi.
Lanjut dikatakan, para pengurus menilai bahwa kepemimpinan Gunawan telah menimbulkan ketidakstabilan internal, melemahkan soliditas, serta menghambat agenda strategis.
“Beberapa keputusan penting dalam beberapa bulan terakhir diambil secara sepihak dan tidak melalui proses musyawarah sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi,” kata Rendi dalam keterangan tertulisnya ke media ini, Kamis (29/1/2026)
Rendi juga menilai, beberapa poin utama yang menjadi dasar mosi tidak percaya, di antaranya pengambilan keputusan strategis tanpa melibatkan struktur organisasi, gaya kepemimpinan yang dianggap stagnan, menciptakan iklim internal yang tidak kondusif.
“Terhambatnya program kerja pemberdayaan perempuan akibat arah kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan HMI,” ujar dia.
“Kami menilai sudah cukup banyak pelanggaran etika organisasi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tambah Rendi
Menurut Rendi, para pengurus mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua Umum, serta meminta kepada PB HMI agar segera mengambil langkah konstitusional untuk memastikan kepemimpinan yang lebih produktif .
“Mosi tidak percaya ini juga merupakan upaya penyelamatan organisasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum HMI Jeneponto belum memberikan tanggapan terkait penilaian Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Komisariat Yapnas tersebut.


Tinggalkan Balasan