SimpulRakyat.co.id – Ceritanya begini. Waktu itu Bupati Ende, Don Bosco M. Wangge, M.Si tidak ada di tempat. wakil bupati juga sedang mengurus Jemaah Haji asal Ende di Jakarta. Sekda sedang berhalangan hadir.

Seorang Asisten Bupati diminta untuk membuka kegiatan. Waktu itu ada kegiatan “Diskusi Kolumnis” dengan tema “Ende, Soekarno dan Pancasila” di Ende, 29-30 November 2012.

Dengan jujur dan rendah hati, sang Asisten Bupati menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan daerah tersebut. Lantas dengan penuh wibawa ia membacakan pidato bupati Ende. Hanya membacakan pidato!

Membuka kegitan pun ia dilakukan dengan membacakan apa yang tertulis dalam pidato tersebut.

“Akhirnya, dengan mohon restu Tuhan (Imakulata) dan restu kita semua yang hadir di sini, saya menyatakan diskusi kita dibuka secara resmi. Sekian dan terima kasih. Tertanda, Bupati Ende Drs. Don Bosco M. Wangge, M.Si,” (Moentadhim, Martin S.M, et al, 2012). Begitulah kira-kira isi kalimat membuka acara.

Sang Asisten itu tidak berbicara etika, ia mengamalkannya. Itu etiket birokrasi sekaligus etika politik. Ia menghormati pemimpin daerah, ia menghargai orang yang melantiknya, ia memuliakan dirinya sendiri.

Begitulah seharusnya etika seorang pejabat. Ia mesti sadar akan posisinya. Ia tahu diri, sebelum tahu ia sedang ditertawakan orang. Orang Prancis bilang, “noblesse oblige” posisi menentukan tanggung jawab. Tanggung jawab dalam posisi jabatan dan atas diri sendiri. Itu etika jabatan.

Etika itu soal membelah soal baik atau buruk. Tetapi itu lahir dari manusia yang berakal budi. Tidak baik atau tidak etis bila seorang pejabat membuat pidato sendiri, sementara naskah pidato bupati sudah tersedia. Meski in absentia, bupati yang harus berpidato dan membuka acara pada level kabuapten. Naskah pidato adalah representasi kehadirannya.

Melalui naskah pidato itu, seorang pemimpin daerah hadir dan mendukung setiap acara daerah dimana ia diundang. Secara jasmaniah ia tidak hadir, tetapi hati dan pikirannya hadir dalam acara itu. Begitulah moral pemimpin yang baik.

Memang, naskah pidato tidak ditulis oleh sang bupati. Ada yang bertugas untuk menulis pidato, sesuai tema acara. Persis Rocky Gerung yang menulis naskah pidato Presiden Abdulrahman Wahid. Atau seperti pemuda Jon Favreau yang menulis naskah pidato Presiden Barack Obama. Artinya, di belakang benang kusut pikiran pemimpin, ada orang cerdas yang merangkai alurnya.

Naskah pidato biasanya berisi sapaan-pendahuluan, isi, pesan, dan penutup. Naskah ditulis dengan tata bahasa yang pas, diksi yang selektif, data yang akurat, quote yang menohok, pesan yang berkesan dan penutup yang mengagumkan. Kalimatnya pendek, biar ada intonasi dan notasi dalam satu tarikan nafas. Kalimat panjang akan membuat pembaca “terengah-engah”. Letak pungtuasi harus jelas biar detonasinya pas.

Teori itu biasanya melahirkan pidato yang memorial. Meksi dibacakan oleh orang lain, pidato seorang pemimpin bisa memahat ingatan dan kekaguman. Enak di telinga, sejuk di hati, gurih di pikiran.

Lalu, naskah yang dibuat itu dibaca secara saksama dan dikoreksi sendiri oleh sang pemimpin. Tanda-tangan dan cap stempel berarti pidato itu resmi. Jadilah naskah pidato yang berisi pikiran dan kehendak pemimpin.

Nah, agak janggal bila dalam kondisi in absentia, pidato bupati tidak bacakan. Pertanda ada bias etika. Padahal, pejabat yang mewakili bupati biasanya paham perintah disposisi. Tugasnya merepresentasikan sang bupati. Ada naskah pidato bupati dan kertas SPPD. Wajib dibacakan, sebab itu perintah etika.

Seorang wakil bupati pun wajib membacakan naskah pidato bupati. Sebab kehadirannya diminta dan diberi wewenang oleh bupati. Cukup membacakan dan membuka acara secara resmi. Agar tak terasa garing, berilah komentar secukupnya. Itu sekadar cipta suasana dan penegasan, tetapi isinya tidak melenceng dari teks dan konteks.

Di Kabupaten Manggarai Timur, salah satu pejabat yang hebat mewakili Bupati adalah Sekda Boni Hasudungan. Dalam membacakan naskah pidato, ia benar-benar merepresentasi bupati dan menghadirkan bupati dalam acara. Suasananya benar-benar resmi dan kharismatik.

Ketika mewakili bupati, Sekda Boni Hasudungan tidak mengucap pidatonya sendiri. Secara lugas dan tegas ia bacakan naskah pidato bupati. Tentu ada komentar kecil di sisi teks, tetapi itu sebagai tambahan data dan penegasan gagasan. Ada juga jenaka yang diucapkan, tetapi sekadar sebagai sitcom yang asyik.

Tidak semua secerdas dan sebenar Sekda Boni Hasudungan. Ada yang enggan membacakan naskah pidato bupati, meskipun posisinya merepresentasikan bupati. Syukurlah kalau public speaking-nya bagus dan isi pidato sesuai dengan tema kegiatan.

Kebanyakkan, pejabat dan politisi kita itu miskin literasi.Public speaking-nya pun tidak kaya akan gaya dan gagasan. Sehingga orasinya awut-awutan dan isinya ngawur. Karena tidak ada persiapan, isi pidatonya monoton dan mengulang-ulang. Banyak jeda antar-alinea; mata sering melihat langit-langit gedung; intonasinya terdengar seperti marah-marah.

Karena tidak paham substansi acara, isi pembicaraan pun ngelantur ke persoalan politik praktis. Padahal, tema acara, misalnya, tentang peningkatan mutu guru dan kurikulum. Lucu sekaligus sedih mendengarnya!

Toh, tak ada salahnya membacakan naskah pidato bupati. Itu justru lebih aman dan terarah. Otak tak lelah berpikir. Batin lebih rileks. Daripada mempermalukan diri sendiri dan terlihat dungu, lebih baik naskah pidato bupati dibacakan saja.

Memang kadang ada niat yang ngumpet (hidden agenda) manakala seorang pejabat enggan membacakan pidato bupati. Semiotik-nya kentara kental politis.

Mungkin saja ia ingin jadi bupati atau merasa diri sudah sebagai bupati. Nah, dari soal baca pidato saja, publik bisa mengetahui pejabat atau politician bureucrat kita mengidap NPD (narsistic personal disorder) atau tidak. Semoga saja tidak.

Akhirnya, salam literasi: mari baca dan tulis!

Penulis : Alfred Tuname

SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis