SimpulRakyat.co.id – Berpikir itu hak setiap orang. Mengekspresikan pikiran itu pilihan. Ada yang mengekspresikannya secara lisan; ada yang melalui tulisan. Ada juga yang memilih diam. Diam juga bagian dari ekspresi pikiran.
Tentang diam, Jordan Peterson, psikiatris dan penulis Kanada, pernah berceletuk. Katanya, “when you have something to say, silence is a lie”. Diam itu bukan emas, apabila berkata-kata lebih memberi arti dalam kehidupan bersama.
Di pengadilan, seorang saksi mahkota tak boleh diam atas perkara yang ia ketahui. Diam berarti berbohong. Alat bukti kian lenyap; fakta pengadilan kian kabur.
Di ruang publik, kebebasan berekspresi perlu dibela. Melarang kebebasan berekspresi itu sebuah tindakan banal, kalau bukan biadab. Ya, demokrasi mensyaratkan kebebasan berekspresi. Normal kalau ekspresi itu tidak menggeser prinsip-prinsip demokrasi; kena delik kalau ekspresi itu menguliti dignity orang lain.
Nah, bayangkan saja kalau seorang menyuruh orang lain berhenti menulis. Sama artinya seseorang diminta untuk membatasi pikirannya. Padahal, publik sedang didorong untuk berliterasi. Literasi itu ekuivalen dengan baca dan tulis.
Seorang juru tulis mestinya percaya pada kata. Sang kuli tinta mestinya yakin pada tinta. Perbedaan kata dan tinta tak perlu menyulut sentimen. Justru perbedaan itu mesti dimaknai sebagai tanda awal percakapan, bukan koor!
Percakapan pun polemik diawali dari perbedaan pikiran dan cara pandang. Itu lumrah dalam demokrasi. Sejauh perbedaan itu dijelaskan secara rasional dan original, tak perlu ada larangan. Tulisan cukup ditanggap dengan tulisan; pikiran cukup disilangkan dengan pikiran lain. Kita tidak hidup dalam atmosfer kerajaan atau kesultanan. Jadi biarlah publik bercakap-cakap untuk menaikan derajat kewarganegaraan yang waras.
Lagi, waras mensyaratkan literasi. Umbar sentimen dan kemarahan hanya menyembunyikan tingkat literasi yang jongkok. Ada yang lemah tatabahasa dan loyo baca, tetapi hyper-sentimen dan gertak. Lucunya, orang itu giat tampil di publik atau jadi politisi bahkan. Mungkin dan hanya mungkin, orang itu yakin bahwa masyarakat butuh badut di pentas publik.
Sudahlah, itu sekadar fenomena politik kekiniaan. Semacam sisi lain dari literasi dan politisi. Sisi sebelahnya adalah tentang pegiat literasi yang jadi motivator dan pengepul buku, bahkan tidak menulis (buku). Itu seperti trafic light (lampu merah) memberi tanda pelan, istrahat dan jalan. Sementara sang lampu bergantung tegak di tempat. Itu juga fenomena gerakan literasi.
Tujuan literasi adalah terciptanya pemahaman dan pengertian. Untuk itu banyak buku yang wajib dibaca. Banyak baca menimbulkan pemahaman dan pengertian. Banyak baca juga mendorong seseorang untuk menulis. Tulisan menjadi salah satu instrumen berbagi (share) pemahaman juga pengalaman kepada orang lain. Toh, kalau tidak menulis, setidaknya kelisanan kita dapat dipahami oleh orang lain.
Yang pasti, publik mau dengar politisi yang paham apa yang dibicarakannya dan publik pun mengerti maksudnya. Pembaca mau tahu jurnalis yang paham apa yang ditulisnya dan pembaca pun tidak mendeteksi opini di dalamnya. Intinya, apa yang tertulis dan apa yang terucap dapat diserap nalar dan akal publik.
Mengutip Harper Lee, penulis novel “To Kill A Mockingbird”, “people generally see that they look for and hear what they listen for”. Tambahannya, orang umumnya membaca atas apa yang ingin mereka pahami. Psikososialnya memang begitu. Nasib literasi kita bisa semakin terseok kalau bahasa dan tulisan yang sodorkan ke ruang publik, sudah tak menarik, tak terpahami pula.
Literasi juga berarsiran dengan politik. Dibutuhkan literasi yang baik untuk memahami dunia politik. Literasi dianggap ampuh untuk melerai pikiran dari jebakan sentimen dan irasionalitas politik.
Kita sedang memasuki tahun politik, politik kekuasaan. Dalam politik, kepastian seperti fatamorgana. Tak ada yang pasti sampai kedaulatan rakyat memastikannya. Fatsunnya ada dalam aksi komunikatif dan sebaran informasi politis. Gimik dan pikiran politik berperang di situ. Kadang terselip hoax untuk memprovoksi fanatisme politik.
Kalau ingin selamat, basmi sentimen! Kalau ingin jurdil, tinggikan literasi! Tidak hanya mengangguk, publik mesti paham dan pilah informasi. Tidak hanya mendengar, publik mesti membaca dan mengekspresikan pikiran secara rasional. Literasi politik dimulai dari aksi ini. Literasi-lah-yang bisa menyelamatkan politik.
Salam literasi! Ayo membaca dan menulis.
Penulis: Alfred Tuname
SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.


Tinggalkan Balasan