SimpulRakyat.co.id, OPINI – Dunia pendidikan kita dalam era globalisasi saat ini hadir dalam dua wajah. Di satu pihak, dengan adanya arus informasi dan perluasan akses informasi, pendidikan sebagai sebuah upaya untuk memperluas cakrawala informasi telah banyak terbantu. Dengan mudah, orang memperoleh dan menyimpan aneka informasi, ya memang pendidikan selalu berkenaan dengan informasi.
Pendidikan adalah formasi, pembentukan. Untuk proses pembentukan itu membutuhkan in-formasi, masukan yang memberikan bentuk tertentu kepada manusia.
Namun di lain pihak, muncul persoalan besar berkenaan dengan adanya perluasan akses dan derasnya arus informasi tersebut. Seperti dimaklumi, informasi di sekitar kita belakangan ini dipenuhi dengan kebohongan, ujaran kebencian dan fitnah.
Di beberapa Negara maju seperti daratan Eropa, berita bohong menjadi semacam “hantu sosial” yang dianggap merusak karakter dan peradaban dunia. Di Indonesia berita bohong menjadi ancaman serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi mereka yang aktif di media sosial, dari waktu ke waktu, pasti disibukkan dengan “keharusan” membaca fitnah yang dikirim secara berantai yang dapat menimbulkan “fitnah berjemaah”. Media sosial gaduh dan riuh dengan perang pernyataan, meme, lagar, saling serang dan sindir.
Tokoh-tokoh agama yang seharusnya menyebarkan kedamaian dan kesejukkan justru melontarkan kalimat-kalimat agitasi propaganda, menyebar kebencian dan memfitnah sehingga berpotensi menghasut dan memecah belah bangsa. Dalam hal ini berita bohong telah mengaduh domba antara komponen anak bangsa.
Tantangan Dunia Pendidikan
Maraknya penyebaran berita bohong tersebut juga sudah memasuki dunia pendidikan. Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengungkapkan bahwa peredaran berita bohong menjadi tantangan serius bagi pendidikan di Indonesia saat ini.
Pasalnya, pelaku peredaran berita bohong bukan hanya orang tak berpendidikan melainkan juga berpendidikan tinggi dengan embel-embel gelar kehormatan.
Beberapa kasus terjadi, diantaranya oknum guru SMA di Jawa Barat ditangkap karena sebarkan berita hoaks pada Maret 2018. Kasus lain, oknum guru di Banten juga diproses hokum karena menyebar hoaks soal PKI, bahkan ada juga oknum Dosen di Yogyakarta di tangkap Polisi dengan dugaan ikut menyebar berita hoaks pada Februari 2018.
Berkaca pada kasus para oknum pendidik ini, kita bertanya-tanya bagaimana nasib para peserta didik kita? Bukankah guru merupakan urat nadi Pendidikan? Pada titik ini, kita menemukan bahwa dunia pendidikan kita telah diinstrumentalisasi untuk berbagai macam kepentingan, termasuk demi uang dan kekuasaan.
Fenomenal ini sangat jauh dari ideal pendidikan kita, yang diantaranya pembentukan manusia yang berakhlak mulya dan bertanggungjawab lantas kita harus bagaimana”.
Pendidikan Karakter
Pembicaraan tentang pendidikan karakter adalah suatu topik yang umurnya sudah setua upaya pendidikan itu sendiri. Istilah karakter berasal dari kata Charassein (Yunani) yang bermakna mengukir atau memahat.
Selain bermakna pahatan di kayu dan berbagai bahan lain seperti batu, besi dan sebagainya, kata Charassein dapat dipakai untuk menunjuk cap yang dihasilkan dari besi panas yang ditempelkan ke binatang ternak sebagai penanda pemiliknya. Artinya, karakter adalah sesuatu yang tetap tak bias (atau sulit) berubah sebagaimana ukiran atau pahatan. Dari sinilah muncul pengertian karakter sebagai ciri khusus atau pola perilaku individu yang tetap.
Maka sadar atau tidak, istilah ini sering dimaknai sebagai sikap tegas, gigih, berkepribadian kuat dan sebagainya, kadang disingkat dengan watak.
Ditengah situasi bangsa kita yang kurang menyenangkan akibat beredarnya ragam berita bohong, pendidikan karakter diniscayakan. Salah satu hal yang sentral dalam pendidikan karakter ialah adanya keterbukaan untuk mengenal yang lain. Karena itu, yang dilawan ialah eksklusivisme, yang berujung keangkuhan dengan identitas kelompok sendiri. Bahaya eksklusivisme itu nyata lewat cara kerja kelompok penyebar kebohongan.
Terkait hal ini, kita tentu mengapresiasi langakh-langkah yang diambil oleh pemerintahan Jokowi yang menjadikan pendidikan karakter sebagai alfa dan omega program-programnya.
Salah satu tujuan sentral yang ditekankan Presiden Jokowi tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Indonesia ialah membentuk generasi emas dengan jiwa Pancasila. Dalam hal ini Pancasila mesti terwujud melalui penghayatan nilai-nilai, seperti religius, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan kegotongroyongan dalam hidup sehari-hari.
Itulah keindonesiaan kita yakni ketika generasi yang terbentuk adalah generasi yang berjiwa Pancasilais. Generasi yang berjiwa Pancasilais adalah generasi yang memiliki kesadaran bahwa keanekaragaman ialah suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak, diingkari, apalagi dimusnahkan, tetapi sesuatu yang perlu disyukuri dan dihargai sehingga terbentuk harmoni dalam kehidupan bersama, sebagai bangsa dan Negara.
Jika ini yang terjadi, maka hari ini dan pada masa depan kita bisa menciptakan suatu generasi yang berkarakter, gigih, tegas, dan kuat menghadirkan kebenaran ditengah maraknya politik kebohongan.
Penulis: Inno Mamat (Staf Pendidik di SMK Mutiara Bangsa Reok-Manggarai-NTT)


Tinggalkan Balasan