SimpulRakyat.co.id, Luwu – Arpah, seorang perawat yang sempat viral karena diduga dikeroyok oleh keluarga pasien di Puskesmas Kecamatan Bua, pada Sabtu (26/8/2023) sore kemarin, kini menempuh jalur hukum.

Arpah melaporkan tindak pidana penganiyayaan yang dialaminya secara bersama-sama yang dilakukan inisial YG bersama teman-temanya, ke polsek Bua dengan No Laporan LP/B/295/VIII/2023/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan.

Di hadapan polisi, Arpah menuturkan jika awalnya terlapor membawa keluarganya ke Puskesmas Kecamatan Bua, saat korban menangani keluarga terlapor korban menyampaikan kepada terlapor agar tidak terlalu banyak masuk di ruangan.

Namun, terlapor tidak terima sehingga terlapor bersama-temannya melakukan pemukulan terhadap korban pada muka, kepala, leher dan lengan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian pelipis sebelah kiri, luka gores pada leher bagian belakang, rasa sakit pada bagian belakang, dan daun telinga sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan jika pihaknya menerima laporan itu sekira pukul 12 malam.

“Sudah melapor tadi malam jam 12 malam,” singkat Saleh saat dikonfirmasi melalui smart phone miliknya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kecamatan Bua, Bambang membenarkan adanya kejadian pemukulan di kantornya. Lebih jauh, ia membeberkan kronologi kejadian.

“Kemarin ada pasien bersamaan masuk 3 orang di Istalasi Gawat Darurat (IGD), ada pasien kecelakaan juga, karena ruangan padat, jadi keluarga pasien diminta keluar, anggota kita mau bekerja. Tapi, karena salah seorang keluarga tidak terima diminta keluar, sehingga terjadi pemukulan itu,” ungkapnya.