SimpulRakyat,co,id, Manggarai Timur – Terkait dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang dilakukan oleh aktivis Gerakan Pemuda Demokratik (GPD) ke Polres Manggarai Timur yang diduga Kepala Desa (Kades) Nanga Mbaur melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD).
Diketehui Laporan Polisi (LP) resmi dimasukan oleh aktivis Gerakan Pemuda Demokratik (GPD) ke Polres Matim pada tanggal 15/6/2023 yang diduga Penyelewengan anggaran Dana Desa Nanga Mbaur tahun 2021 dengan item kegiatan lanjutan lapen ruas jalan Dusun Londang.
Saat dikonfirmasi via WhaatApp, Kades Nanga Mbaur, Warka membantah tudingan dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Kades Nanga Mbaur, Warka mengatakan, dirinya merasa difitnah atas tuduhan tersebut, sehingga dia akan melayangkan somasi terhadap pelapor.
“Saya akan layangkan somasi terhadap GPD saya tidak main main saya akan kejar terus mereka sampai akar akarnya,” tegas Warka, Minggu (18/6).
Lanjut dikatakan, dirinya sudah mengkonfimasi temannya untuk melakukan pengecekan pelaporan yang dimasukan GPD.
“Saya sudah suruh teman untuk cek laporan mereka di Polres Matim, dasar laporannya apa? karena dalam pemberitaan dasarnya nda ada setelah saya melihat dan menganalisis,” terang Warka.
Warka juga menyampaikan bahwa diduga pelapor memiliki dendam pribadi terhadap dirinya.
“Kayanya ada dendam pribadi pelapor terhadap saya bermula dia menyerang saya saat saya menyerahkan tanah pariwisata ke pemerintah daerah (pemda),” tutup Warka.


Tinggalkan Balasan