SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Partai Persiapan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu partai yang lolos dalam Pemilu 2024.

PPP membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi menjadi bagian dari Caleg 2024 wajib terdaftar sebagai anggota partai.

Untuk itu, Ketua DPC PPP Sidrap, H Pathuddin mengemukakan bahwa peluang untuk bergabung di partai PPP masih terbuka, olehnya itu bagi masyarakat Sidrap yang ingin bergabung bisa langsung ke sekretariat DPC PPP Kabupaten Sidrap.

“Kami masih membuka pendaftaran untuk bergabung ke partai PPP, untuk itu bisa mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PPP Sidrap,” ungkapnya, Rabu (19/04/2023).

Sebagai Anggota Partai PPP nantinya akan berkomitmen untuk melaksanakan visi dan misi partai tersebut.

“Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman, tentunya hal tersebut merupakan komitmen kami di Rumah Besar Umat Islam di partai PPP,” jelasnya.

Sementara itu, Kaswan, salah satu pengurus DPC PPP Sidrap terkait pendaftaran anggota partai PPP menyatakan bahwa sejumlah tokoh sudah berkomitmen untuk bergabung di partai ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

“Alhamdulillah, sejumlah tokoh yang menyatakan siap berlabuh di rumah besar ummat Islam, Drs Alam Usmin (mantan kades Bilariase), H Lape (Pensiunan Karyawan BRI), Iswandi (mantan ketua partai Garuda) dan ada beberapa nama lagi yang masih kami rahasiakan siap maccaleg di PPP Kabupaten Sidrap,” terangnya.

Untuk pengambilan formulir pendaftaran menjadi anggota partai DPC PPP Sidrap bisa ke sekretariatnya. Bertempat di Jalan Usman Balo, Kecamatan Maritenggae, tepatnya di samping Masjid Agung Pangkajene.

Untuk diketahui, PPP merupakan partai politik di Indonesia yang berdiri sejak 5 Januari 1973. Waktu itu, PPP merupakan gabungan dari empat partai berbasis Islam, yaitu Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam (PSII), dan Partai Islam Perti.

Dikarenakan PPP merupakan gabungan dari partai besar berbasis Islam, maka PPP telah memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”.

PPP menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984.