SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Seorang pria berinisial HR (63) meregang nyawa usai ditikam HMK di Jalan Seruni Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Minggu (12/3/2023).

Nyawa korban tidak terselamatkan meski sempat dilarikan ke Puskesmas Tanru Tedong.

Seorang warga mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat HR membeli rokok di salah satu toko dekat rumahnya, kemudian korban langsung diserang seorang pria dengan senjata tajam.

“Korban diserang dengan dengan senjata tajam saat beli rokok,” ungkap salah satu karyawan toko.

Kapolsek Dua Pitue, Iptu Bachri saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka HMK.

“Kejadian penikaman tersebut benar terjadi wilayah kami, pelaku sudah diamankan dan korban meninggal dunia di Puskesmas,” jelasnya.

Lanjut diterangkan, antara tersangka dan korban saling mengenal. Hingga saat ini penyelidikan terkait modus tersangka masih dilakukan penyelidikan.

“Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kasus ini ditangani langsung Reskrim Polres Sidrap dan pelaku diamankan di Mapolres Sidrap,” lanjutnya.

Terkait peristiwa ini, Iptu Bachri mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani pihak berwajib.

“Imbauan kepada keluarga korban bahwa jangan melakukan tindak anarkis, untuk penanganannya serahkan kepada yang berwajib,” tutupnya.