SimpulRakyat.co.id, OPINI – Sejatinya politik merupakan aturan main atau tatanan yang disepakati berkaitan dengan pemenuhan hak-hak individu sebagai warga negara termasuk hak-hak asasi perempuan yang harus diwujudkan oleh pemimpin yang bijaksana.
Tentunya pemimpin yang seperti ini adalah pemimpin yang memahami kondisi sosial kultural masyarakat dan mempunyai pengetahuan yang mumpuni untuk menjalankan pemerintahan.
Kondisi inilah yang harus berubah, masyarakat mesti memikirkan untuk mengusung ”perempuan” menjadi pemimpin, yaitu seorang pemimpin harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip keadilan gender dan pemberdayaan perempuan.
Kekuasaan tidak dipakai sebagai alat untuk mendominasi tetapi sebagai alat untuk pembebasan dan keadilan, yang dibutuhkan oleh pemimpin lokal, nasional dan global adalah komitmen yang kuat atas keadilan sosial dan kebijakan yang nyata dan aksi untuk menciptakan keadaan yang membawa kelompok miskin dan marginal memiliki akses yang adil terhadap pendidikan dan access to resources lainnya.
Mengapa perempuan perlu berpolitik?
Jawabannya sangat beragam, pertama, tidak banyak ditemukan rumusan platform politik yang memperjuangkan kepentingan kaum perempuan, baik yang praktis (jangka pendek) maupun yang strategis (jangka panjang).
Kedua representasi perempuan terbatas dan pasif, sehingga kepentingan perempuan kurang terepresentasi pada kebijakan publik.
Ketiga politik adalah pengambilan keputusan.
Keempat upaya demokratisasi di Indonesia selayaknya bukan semata demokrasi prosedural (pilihan mayoritas), tetapi perlu mengarah padademokrasi substantif (keadilan sosial pada kelompok minoritas dan marginal)
Rumusan inilah mengantar perempuan untuk berjuang memasukkan agenda kuota 30 persen sebagai suatu entry point menuju kepada keadilan.
Kuota 30 persen merupakan affirmative action atau gerakan sementara untuk meng-up grade semangat berpolitik perempuan dengan membuka kesempatan melalui kuota 30 persen. Affirmative action merupakan tindakan sementara saja.
Kebijakan ini akan hilang sejalan dengan terbukanya akses bagi perempuan dalam dunia politik. Meskipun saat ini akses itu telah terbuka namun belum sepanuhnya terpenuhi.
Strategi mencapai women issue dan political issu perlu dibangun bersama-sama oleh perempuan dengan cara melepaskan jaket warna warni mereka dan mengembangkan kapasitas diri dan mengenali lebih dekat kebutuhan perempuan di level manapun. Dan yang terpenting adalah membangun organisasi politik perempuan lintas partai yang kokoh.
Seperti problem pada Pemilu sebelumnya, isu politik uang mungkin akan menjadi salah satu persoalan bagi para pemilih yang berasal dari kelas ekonomi bawah. Mereka ini umumnya dengan mudah dikelabuhi dengan kedermawanan instan dan penuh hipokrit yang dilakukan politisi yang bermain dengan politik uang.
Ada yang menarik di beberapa Pemilukada beberapa waktu lalu yang dimenangkan. Sebelum pemilihan berlangsung, para aktivis baik dari lembaga swadaya masyarakat yang netral terhadap para kontestan maupun para kader partai yang berkompetisi saling mengampanyekan gerakan anti-politik uang.
Berbagai macam graffiti dan poster tentang kewaspadaan terhadap apa yang disebut sebagai serangan fajar, yakni pemberian uang atau sembako menjelang saat pencoblosan, marak dipasang di berbagai lokasi strategis.
Masyarakat pemilih perlu mendapatkan pemahaman hal semacam ini baik lewat aktivitas para pegiat lembaga swadaya masyarakat maupun aktivis politik yang berkepentingan pada terciptanya praktik politik yang bersih di Tanah Air.
Maka, individu yang akan memberikan pendidikan cerdas berdemokrasi itu akan mengikuti pelatihan yang dibagi dalam lima segmen pemilih, yaitu pemilih pemula, perempuan, tokoh agama, kaum pinggiran dan penyandang disabilitas, seorang pemilih dinyatakan cerdas berdemokrasi apabila dia paham tentang mengapa dirinya harus ikut berdemokrasi dan berpartisipasi dalam pemilu.
Mereka juga paham tentang hak-hak kewarganegaraan dalam konteks demokrasi, bukan hanya saat Pemilu, namun juga setelah pemilu. Kemudian mereka tahu persoalan-persoalan dalam demokrasi dan legalitasnya dalam mencapai demokrasi yang lebih baik.
Untuk itu, mencerdaskan pemilih menjadi penting dilakukan, bukan hanya oleh Penyelenggara Pemilu, namun juga semua pihak yang merasa berkepentingan untuk membangun bangsa ini.
Pemilih Cerdas akan melahirkan Pemimpin yang berkualitas!
Penulis: Hj Anggriani Amir (Akademisi)
SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.


Tinggalkan Balasan