SimpulRakyat.co.id, Manggarai Timur – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menyeret nama FH, oknum mantan anggota DPRD Manggarai Timur belum ada kejelasan. Pasalnya, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
Padahal, kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban sejak 28 Januari lalu di Polres Manggarai Timur.
Terkait hal itu, Divisi Advokasi dan Hukum, Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) NTT, Taufik mengingatkan aparat penegak hukum untuk bekerja profesional.
“Kami dari HAM NTT mengharapkan aparat yang berwenang dalam menangani kasus ini bekerja secara profesional dan tanpa ada unsur tekanan dari pihak manapun, apalagi terduga merupakan eks anggota DPRD, tentu memiliki power untuk melakukan tekanan,” kata Taufik ke media ini di Manggarai Timur, Senin (6/2/2023).
Lanjut dikatakan, pihaknya juga mendorong proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini segera menetapkan tersangka.
“Kami juga meminta agar proses penyidikan kasus ini agar secepatnya dapat membuat terang bentuk tindak pidana yang ditemukan, pun juga dalam proses pengumpulan barang bukti dan selanjutnya agar segera bisa menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” ujarnya.
“Kasus pencabulan anak adalah perbuatan yang keji dan tidak manusiawi, sehingga dalam proses penanganannya dibutuhkan kerja kerja ekstra,” tambah Taufik.
Di akhir wawancara dengan media ini, Taufik berjanji pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Kami dari HAM NTT akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Sebagai fungsi kontrol kedepannya, kami akan melakukan pengawalan dan jika belum ada kejelasan beberapa pekan kedepan, kemungkinan kami akan menggelar aksi di Mapolda NTT dan meminta Polda NTT untuk ambil alih kasus ini,” tegas Taufik.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Jefri membenarkan adanya laporan polisi (LP) oleh orang tua korban.
“Kita sudah proses sejak dilaporkan,” terang Jefri ke media ini saat dikonfirmasi, Jumat (3/2) lalu.


Tinggalkan Balasan