SimpulRakyat.co.id, OPINI – Kekerasan yang dilakukan anak kepada teman sebayanya menjadi momok proses pencarian jati diri mereka.

Gejolak emosional dan kejiwaan anak yang mencari Aku-nya menginginkan pengakuan eksistensi anak terhadap lingkungan sekitarnya.

Rasa ingin dihargai yang begitu kuat untuk melihat keberadaan dirinya terkadang membuat sikap dan tingkah laku anak di luar batas kewajaran.

Terlepas dari  faktor intern yang memicu gejolak emosionalnya yang tidak terkontrol, sebenarnya faktor ekstern inilah yang kemudian sangat signifikan memberikan pengaruh baik maupun buruk terhadap kematangan emosi anak.

Kasus kekerasan yang dilakukan seorang anak terhadap teman sebayanya yang hanya dipicu masalah sepele merupakan salah satu contoh kasus dari sekian kasus kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur.

Ini tentunya menjadi masalah krusial bagi para pendidik, tidak hanya guru, namun peranan orang tua dan masyarakat yang kooperatif dapat membantu proses perkembangan emosional anak.

Pentingnya kematangan EQ anak sangat menentukan perkembangan sikap dan tingkah laku pada aktualisasi keseharian mereka.

Substansi dari proses perkembangan fisik dan mental anak tidak terlepas dari Intelligent Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ) dan Spiritual Quotient (SQ) yang balance sehingga tercipta insan yang kamil.

Kecerdasan intelektual mereka membentuk paradigma berpikir, kemudian terintegrasi dengan kecerdasan emosional yang diwujudkan dalam sikap dan tingkah laku.

Selanjutnya, kecerdasan spiritual (SQ) anak akan tercipta insan yang kamil, bertakwa, berakhlak mulia yang teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Menyeimbangkan IQ, EQ dan SQ anak tidaklah mudah, dibutuhkan proses mendidik yang berkesinambungan dan peranan kooperatif dari orang tua dalam hal ini keluarga, sekolah dan masyarakat.

Berangkat dari pilar keluarga, perkembangan emosi anak yang terkontrol merupakan indikator pembentukan karakter anak dalam lingkungan keluarga.

Contoh, anak usia 6-12 tahun dapat dibentuk karakternya sedini mungkin melalui adaptasi budaya positif dalam keluarga.

Tidak mengikuti kemauan anak yang berlebihan dan mengawasi serta mengontrol tingkah laku mereka adalah cara mendidik permulaan di lingkungan keluarga.

Lingkungan keluarga yang sehat akan membentuk budi pekerti dan terbiasanya perilaku berkarakter dalam kehidupan sehari-hari.

Keteladan orang tua serta penguatan keluarga yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi efektif  akan berdampak positif pada habituasi anak.

Lingkungan sekolah selanjutnya mengambil alih secara formal dan profesional dalam mendidik anak untuk memiliki kecerdasan intelektual (IQ),  kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), kreatif (CQ) dan kemampuan bertahan menghadapi kesulitan-kesulitan (AQ).

Lembaga pendidikan formal telah lama mengadaptasi berbagai sistem pendidikan seperti dari KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan yang terakhir Kurikulum 2013 (K13).

Semua pembenahan sistem pendidikan tersebut untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasional pendidikan. Essensi dari kurikulum 2013 (K13) kemudian mengantarkan dunia pendidikan pada pembentukan karakter peserta didik karena pendidikan karakter merupakan bagian integral yang sangat penting dari pendidikan kita.

Tantangan pengembangan kurikulum yang mengharuskan peserta didik memiliki kompetensi masa depan yaitu kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.

Selanjutnya lingkungan masyarakat. Masyarakat sebagai control sosial melihat pertumbuhan dan perkembangan generasi bangsa.

Terkait fenomena negative yang terjadi seperti perkelahian pelajar, narkoba, kriminalitas maupun pelecehan seksual yang melibatkan seusia anak ataupun remaja merupakan problem krusial yang harus dituntaskan.

Peranan masyarakat yang tidak apatis dan tetap mengawasi masalah tersebut dapat membantu terciptanya suasana masyarakat yang kondusif. Kesadaran akan pentingnya generasi emas mendatang yang berkompeten, terampil dan tetap mengedepankan budaya atau karakter bangsa Indonesia.

Penulis: Ahmad (Wartawan Muda Dewan Pers/Pegiat Literasi)