SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar test wawancara untuk pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor KPU Sidrap dan Kampus Vokasi Unhas.

Test wawancara ini merupakan ujian lanjutan setelah diadakannya Ujian CAT beberapa waktu lalu. Sebanyak 704 pendaftar yang dinyatakan lulus ujian tulis CAT dan mengikuti wawancara. Sesi wawancara ini dilaksanakan selama 2 hari pada 18 dan 19 Januari 2023.

Tahapan Pembentukan Badan Adhoc untuk PPS merupakan rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan setelah pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diambil sumpahnya pada 4 Januari 2023 yang lalu. Sementara PPS sendiri ‘on schedule’ penetapan dan pelantikannya pada 24 Januari 2023 mendatang.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng memaparkan pihaknya berkomitmen menyelenggarakan Pemilu secara berintegritas serta sebagai penyelenggara Pemilu akan bekerja sesuai prinsip kepemiluan.

“KPU Kabupaten Sidrap yang dinilai berhasil menyelenggarakan Pemilu 2019 akan terus berkomitmen menyelenggaralan tahapan Pemilu 2024 dengan menegaskan prinsip sebagai penyelenggara secara berintegritas,” tegasnya, Rabu lalu (18/01/2023).

“Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dituntut bekerja dengan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien,” lanjutnya.

Ditambahkan, PPS yang terpilih berjumlah 318 nantinya merupakan anggota PPS yang pantas dan patut sebagai Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan kepantasan dan kepatutannya.

“Melalui wawancara ini calon Anggota PPS yang berjumlah 318 akan dipilih dan ditetapkan berdasarkan ke-pantas-an dan ke-patut-annya. Berikutnya dengan optimisme yang kuat kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 karena diselenggarakan oleh sebanyak 318 anggota PPS yang pantas dan patut sebagai Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024,” terangnya.

Jadwal pengumuman hasil Test Wawancara ini akan diumumkan pada 21-23 Januari 2023. Penetapan pada 23 Januari 2023 kemudian pelantikan pada 24 Januari 2023.