SimpulRakyat.co.id, Manggarai -Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) meminta Polres Manggarai segera mengungkap kasus dugaan pencurian 8 gardu atau travo bekas milik Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rayon Ruteng.
Hal itu disampaikan Pimpinan LSM LPPDM, Marsel Nagus Ahang SH melalui keterangan tertulisnya ke media ini, Senin (23/1) sore.
Marsel Nagus Ahang mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, pihak Polres Manggarai harus memeriksa Manager PLN Rayon Ruteng, serta mengambil keterangan para staf pegawai PLN tersebut.
“Sangat tidak mungkin orang luar yang mencuri Gardu atau Travo tersebut, dipastikan ada kerjasama antara oknum yang bekerja di PLN tersebut,” tuding Marsel Nagus Ahang.
Lanjut dikatakan, 8 travo hilang bersamaan dengan CCTV rusak menguatkan dugaan ada konspirasi di internal PLN Rayon Ruteng, bertujuan pelaku pencurian hilang jejak.
“Hilangnya delapan Gardu atau Travo dan bersamaan rusaknya CCTV menguatkan dugaan saya ada konspirasi di internal PLN Rayon Ruteng,” katanya.
Marsel Nagus Ahang menyebut peristiwa ini cukup aneh, pasalnya saat kejadian Satpam tidak sedang berjaga di tempat tersebut, padahal selama ini Satpam yang bekerja di PLN Rayon Ruteng setiap harinya ada di lokasi sebagai pengamanan.
“Ditambah lagi dengan tidak adanya Satpam yang menjaga, jelas ini tindakan yang membohongi publik, lebih kusus pihak kepolisian karena PLN Rayon Ruteng membuat laporan fiktif tentang kehilangan gardu tersebut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya di sejumlah media, Manager PLN Rayon Ruteng, Muhammad membenarkan hilangnya 8 gardu atau travo bekas tersebut.
Kejadian itu terjadi di gudang PLN Rayon Ruteng yang beralamat di Wae Palo, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Oh iya benar, sudah kami laporkan ke pihak Kepolisian, dan prosesnya sementara berjalan di Kepolisian,” terang Manager PLN Rayon Ruteng saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan pada (11/1) lalu.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Manager PLN Rayon Ruteng itu meminta pada wartawa untuk tidak dipublikasikan, lantaran sedang dibahas di internal PLN dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.
“Saya mohon maaf yah, ini masih internal kami, jadi belum bisa dipublikasikan, jadi internalisasi dulu. Kami di sini dengan tim penyidik. Sebenarnya belum bisa diekspos karena masih dalam proses penyelidikan, kami masih menunggu tim penyidik dari Polisi seperti apa,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan