SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang ibu dari dua orang terduga pelaku penyerangan di Perumahan Yayasan Gubernur, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, merasa keberatan setelah mengetahui anaknya disiksa oleh oknum penyidik.
Ibu itu mengaku, dua orang anaknya berinisial F(15) dan PPR(17), yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar mengalami luka lebam akibat hantaman pukulan dari oknum penyidik di Polsek Biringkanaya.
Kedua anaknya saat dijenguk ibunya menuturkan, mereka dipukul menggunakan kunci roda, balok-balok yang menyebabkan tangannya bengkak, memar dan bahkan susah untuk digerakkan.

“Ada ji itu bekasnya, maksudnya buktinya bahwa dia disiksa,” ujar ibu itu (31/10/2022).
Ibu itu lanjut mengatakan, memang anaknya ikut pada penyerangan tersebut. Namun, keduanya hanya mengantar temannya ke TKP.
Ibu itu kemudian berharap, jangan terlalu sadis dalam memukul, jika hal itu digunakan untuk memaksa pelaku untuk mengakui kesalahannya.
“Saya terima ji anakku kalau memang dia bersalah. Tapi jangan mi sampai begini, karena ini sudah dua hari masih anu (sakit) cara jalannya anakku. Sampai kepalanya juga bengkak-bengkak,” ungkapnya.
“Dan saya pak akan laporkan ke Propam Polda Sul-Sel atas kelakuan oknum Polsek Biringkanaya atas penganiayaan anak saya. Seperti dia mau bunuh anak saya tanpa ampun, itu saya tidak terima pak, sepertinya dia tidak punya anak juga itu pak polisi sehingga memukul anak saya sampai puas.” ujarnya.
Ibu itu kemudian mengingatkan, tersangka kasus Narkotika, Muhammad Arfandi (18) beberapa bulan lalu yang Meninggal lantaran diduga terjadi tindak kekerasan dalam proses penyidikan.
Luka lebam pada tubuh korban yang menjadi misteri hingga Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut kasus tersebut.
Arfandi diringkus di Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5) dini hari karena diduga sebagai bandar narkoba. Belakangan korban meninggal saat polisi membawanya untuk melakukan pengembangan kasus.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, yang saat itu turun tangan menuturkan, pada jenazah Arfandi ditemukan luka memar dan lebam yang cukup serius pada sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang di bagian tangan.
Diketahui, sebelumnya penyerangan terjadi di Perumahan Yayasan Gubernur jalan Paccerakkang oleh 15 pemuda pada Sabtu malam (29/10) sekira pukul 01.00 dini hari. Namun, sejauh ini pihak Kepolisian baru mengamankan 8 orang.
Kedelapan orang itu, masing-masing P (16), IAJ (17), F (15), AR (16), PRR (16), IR (15), RB (17), MRH (18). Sementara 5 orang lainnya masih dalam pengejaran.(**)


Tinggalkan Balasan