SimpulRakyat.co.id, OPINI – Gerakan penolakan penebangan hutan oleh PT Karya Jaya Berdikari (PT KJB) yang mengantongi izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, belakang ini menjadi tranding topik di media sosial. Kacamata publik seolah-olah berbalik 180 derajat dari kasus-kasus korupsi yang tengah melanda Tanimbar.
Pasalnya, lima tahun kepemimpinan mantan Bupati Petrus Fatlolon dengan berbagai kebijakan yang dilakukan dinilai tidak menguntungkan rakyat.
Berikut beberapa persoalan di masa kepemimpinan Petrus Fatlolon yang disorot publik Tanimbar:
Proyek dan Perusahaan Under Name
Masalah proyek – proyek fisik milyaran rupiah yang disinyalir ditangani perusahaan fiktif (under name) dan tidak berpengalaman, mengakibatkan pekerjaannya macet di tengah jalan.
Proyek – proyek macet itu kemudian ditambah anggarannya di tahun berikut namun tetap saja sebagian pekerjaan tidak selesai. Proyeknya mangkrak, kontraktor kabur, Pemda pun cuci tangan. Pemborosan anggaran besar – besaran ini dianggap nyata dilakukan di depan mata publik Tanimbar.
Penyelewengan DAK dan DAU
Masalah dugaan penyelewengan DAK dan DAU 2018 ratusan milyar rupiah yang ditemukan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat catatan khusus dari Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Bahkan, setelah konsultasi ke pusat, DPRD Kepulauan Tanimbar mengeluarkan rekomendasi agar temuan itu diproses hukum.
Perbedaan Angka Bunga Deposito
Masalah perbedaan angka bunga deposito 2019 dan 2018 yang cukup signifikan, yaitu 1,5 milyar (2019) dan 6,5 milyar (2018).
Perbedaan angka ini menimbulkan kecurigaan DPRD bahwa selisih 5 milyar telah diselewengkan Pemda Kepulauan Tanimbar.
Kecurigaan DPRD Itu diperkuat dengan permintaan menunjukan rekening koran pemindah-bukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening deposito namun tidak dipenuhi.
Anggaran Perjalanan Dinas
Masalah anggaran perjalanan dinas (SPPD) fiktif di sejumlah Badan/Dinas juga menjadi bagian dari siklus korupsi APBD Tanimbar.
Bahkan kasus SPPD fiktif sudah ada penetapan tersangka, yakni EAO dan DB dari Bagian Umum Pemda Kepulauan Tanimbar.
Korupsi Dana Desa
Masalah korupsi dana desa yang marak di Tanimbar yang mana beberapa pejabat desa telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Utang Pihak Ketiga (UP3)
Masalah utang pihak ketiga (UP3) yang dibuat seperti benang kusut agar terhindar dari pembayaran padahal sudah ada putusan inchrah dari pengadilan, dan masih banyak lagi masalah lain di lingkup Pemda Kepulauan Tanimbar yang tidak dapat dijelaskan satu per satu.
Penanganan Kasus Korupsi
Masalah korupsi uang rakyat Tanimbar sungguh sangat ironi. Dari sekian banyak kasus yang sudah ‘ditelanjangi’ di publik, hanya sebagian kecil saja baru diungkap penegak hukum, yang lain masih dalam proses.
Entah apa dan bagaimana prosesnya, aparat penegak hukum (APH) di Kepulauan Tanimbar dinilai sangat lamban dan lemah dalam menangani masalah korupsi.
Terlepas dari aparat penegak hukum, kelompok – kelompok kecil pembela pemerintahan korup terus memainkan isu propaganda seolah-olah Tanimbar dalam kondisi baik-baik saja.
Padahal mereka tahu persis kondisi kehidupan masyarakat merosot drastis akibat sulit mencari nafkah.
Isu penolakan HPH belakangan kembali dihembuskan padahal penolakan HPH di Tanimbar sudah dilakukan sejak dulu, bahkan aksi – aksi penolakan itu melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
Mantan Bupati Petrus Fatlolon juga pernah turut menolak HPH namun apa hasilnya, PT KJB masih terus beroperasi hingga hari ini.
Jika ingin tidak ada penebangan hutan dan PT KJB sebagai pemegang izin HPH angkat kaki dari Tanimbar, mestinya kelompok yang menggerakkan penolakan HPH telah mengantongi bukti-bukti pelanggaran serius yang dilakukan PT KJB sehingga menjadi pertimbangan pemerintah pusat nantinya.

Seperti yang pernah dilakukan salah satu aktivis lingkungan hidup dulu yakni Charles Tanago dengan mengumpulkan bukti – bukti pelanggaran PT KJB melalui foto kamera dan citra satelit dan kemudian dipresentasikan di aula DPRD Tanimbar.
Sayangnya gerakan penolakan HPH oleh Charles Tanago dan kelompoknya mendapat perlawanan, bahkan ia di demo seluruh ASN dan dipukul di kantor BKD Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Kini, beberapa orang tampil di media berbicara menolak HPH dengan opini dan pandangannya masing – masing tanpa disertai bukti.
Mereka hanya menjelaskan bahwa PT KJB telah melakukan pelanggaran. Apa pelanggarannya dan mana buktinya, tidak pernah ditunjukan.
Sebenarnya masyarakat Tanimbar sudah cerdas, sudah terbuka pandangannya dan mampu menilai mana yang tulus dan mana yang penuh akal busuk. Bisa saja ada yang berpikir jangan – jangan ada kepentingan lain dibalik gerakan penolakan HPH ini.
Apalagi yang tampil di media berbicara menolah HPH memiliki sejumlah catatan buruk. Omongannya tidak selaras dengan perbuatan, tidak memiliki integritas diri, selalu mencari kenyaman sendiri, tebal muka dan lain sebagainya.
Kuatirnya, gerakan penolakan HPH kali ini ditunggangi kelompok yang sedang memainkan propaganda demi mengalihkan pandangan publik dari sekian banyak kasus korupsi di Tanimbar.
Salam sehat
Salam Duan – Lolat
Penulis: Marcel Kalkoy


Tinggalkan Balasan