SimpulRakyat.co.id, Kepulauan Selayar – Menanggapi pernyataan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto yang dimuat pada salah satu media online di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/1/2022) silam, sebagian warga Selayar merasa pesimis terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Pemenuhan Standar Strip Runway Bandar Udara H Aroeppala Padang bisa dituntaskan tahun ini.
Betapa tidak, sejak awal 2021 lalu, kasus yang ditengarai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) senilai Rp8.203.234.300,- dari total anggaran sebesar Rp 11.165.875.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 melalui Kementerian Perhubungan RI itu hingga kini masih belum memunculkan titik terang. Padahal sudah berada dipenghujung tahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto menambahkan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan dan bahkan tetap komitmen akan segera dirampungkan dalam tahun 2022 ini.
“Kita tersisa menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya dari BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar,” ungkap dia, Selasa (18/1/2022) silam.
Kajari Kepulauan Selayar yang baru, Hendra Syarbaini beberapa hari pasca-pelantikan dirinya di lantai VIII Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, La Ode Fariadin, Senin 12 September 2022 lalu menyatakan, bengkalaian kasus Bandar Udara H Aroeppala Selayar, penanganannya masih tetap berlanjut.
Hal itu disampaikan La Ode Fariadin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/10/2022), seputar kasus dugaan korupsi Bandara menyebut jika Kejari Selayar masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan dari BPKP Sulsel.
“Kami masih tunggu hasil dari BPKP,” kata dia singkat. (M Daeng Siudjung Nyulle/Jams)


Tinggalkan Balasan