SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Berawal dari laporan LSM GMBI ke polisi, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidrap terhadap adanya tiga peminta sumbangan berdalih untuk disalurkan ke yatim piatu yang kerap beraksi di Kota Pangkajene, Sidrap, ditertibkan pihak berwajib, Rabu (3/8/2022) sore.

Ketiga peminta sumbangan itu mengatasnamakan Yayasan Al-Pina Kota Makassar. Mereka berdalih hasil sumbangan untuk disalurkan anak yatim piatu, namun kenyataannya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ketiganya berjenis kelamin perempuan, bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT), beralamat di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Limjamsos Dinsos Sidrap, Hj Nurhidayah menjelaskan, pihaknya langsung ke Mapolres Sidrap melakukan asesmen kepada para peminta sumbangan.

“Sebagai tindak lanjut mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dipulangkan,” tandas Nurhidayah.