SimpulRakyat.co.id – Masyarakat adalah kata lain dari publik. Dalam membangun beritanya, seorang jurnalis dapat menggunakan perbincangan masyarakat sebagai sumber, yang dinamai Fakta Publik.
Berita yang dibangun memakai fakta publik memiliki kekuatan yang terbilang baik, dikarenakan fungsi media dan jurnalis adalah mengabdi kepada publik.
Dengan demikian keluhan masyarakat, sangat kuat untuk bisa diberitakan, namun tidak semua keluhan masyarakat itu layak menjadi berita. Diperlukan kriteria tersendiri agar memenuhi syarat menjadi objek berita.
Volume hujan yang tinggi, menyebabkan genangan, banjir dan longsor. Jika peristiwa alam itu telah berubah menjadi bencana, menimbulkan korban, maka sangat layak menjadi berita. Akan tetapi, jika hanya peristiwa hujan pada musimnya, terkesan kurang penting diberitakan.
Keruskan jalan yang terjadi pada daerah tertentu bukanlah keluhan umum pada semua wilayah, jika diberitakan bisa saja tidak mewakili keluhan masyarakat di daerah lain. Kelangkaan minyak goreng yang merata di semua daerah sangat layak menjadi bahan berita.
Publik adalah ‘keranjang’ keluhan. Seorang jurnalis akan menemukan tumpukan keluhan dengan berbagai ragam dan jenisnya pada sendi-sendi kehidupan sehari-hari masyarakat. Kepekaan yang menentukan apakah akan dipilih menjadi berita.
Jurnalis yang tidak peka, akan bekerja berdasarkan agendanya sendiri. Keluhan masyarakat di sisi kanan, jurnalis bekerja dan berjalan ke sisi kiri. Hal itu kemudian dikenal dengan istilah agenda media dan agenda publik. Keduanya seringkali tidak bertemu, atau kerapkali seiring sejalan.
Fakta publik, bisa menjadi sumber berita utama, juga bisa menjadi sumber kedua, ketiga dan keempat. Cara jurnalis mengukurnya juga mesti hati-hati. Hal ini dikarenakan perlunya metode ukur yang jelas.
Keluhan masyarakat di satu daerah, dari 24 daerah yang ada tidak bisa dikonklusi menjadi satu. Untuk bisa sampai pada generalisasi, jurnalis harus merekam paling tidak 50% keluhan itu pada semua wilayah dan dilakukan dengan pola ukur yang merata, sehingga kesimpulannya tidak prematur. Untuk diperlukan kerja ekstra wartawan.
Kebanyakan jurnalis yang malas melakukan pengukuran fakta publik, terjebak pada pembenaran semu. Dengan diksi yang terburu-buru “Masyarakat Indonesia mengeluhkan kerusakaan jalan di semua provinsi.” Kalimat itu menjadi tidak memiliki kekuatan karena di provinsi lain jalanan yang rusak tidak separah yang ada dalam berita. Ditambah data dukung fakta empirik oleh Kementerian Pekerjaan Umum, yang menyebutkan volume kerusakan jalan secara nasional hanya ada di kisaran 22% khusus jalan negara. Sekali lagi ketelitian mengurai data dan fakta, berdasarkan kriteria jalan, lokasi dan periode akan menjadi data dukung yang akurat.
Pada prinsipnya fakta publik adalah hal yang sangat penting. Penggunaannya sebagai sumber berita yang harus diperhatikan kehati-hatiannya oleh jurnalis.
Catatan pentingnya adalah skala pemberitaan harus terurai dengan baik. Jika wartawan mampu memisahkan dan menguraikan secara logis dan terukur maka fakta publik sekecil apapun selalu menarik untuk dibaca. Penguatan pada fakta publik adalah fakta psikologis, dan fakta opini, selain fakta empirik yang memperkuat argumentasi demi meyakinkan pembaca.
Penulis: Zulkarnain Hamson (Direktur Pusdiklat JOIN Nasional)


Tinggalkan Balasan