SimpulRakyat.co.id – Kapankah istilah Hoax itu dikenal? ada beberapa keterangan yang bisa kita pakai menjelaskan asal muasal istilah Hoax, tetapi mari kita lihat dasar pemaknaannya terlebih dahulu.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hoax (Hoaks) didefinisikan sebagai berita bohong. Sedangkan Merriam Webster mendefinisikan Hoaks sebagai suatu tindakan yang membuat sesuatu yang salah atau tidak masuk akal dapat dipercaya atau diterima sebagai sesuatu yang benar.

Sehingga bisa disimpulkan Hoax adalah suatu berita atau informasi yang tidak benar yang dibuat seolah-olah benar sehingga dapat dipercaya oleh orang lain.

Tahun 2018, di salah satu ruang kuliah program doktoral Ilmu Komunikasi, kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Tamalanrea kami Lima orang mahasiswa (Pandawa 5), awalnya 6, namun karena Jenderal Agus Suryabakti, telah mengakhiri masa dinasnya sebagai Panglima Kodam Hasanuddin, maka kami tinggal berlima, beliau tetap lanjut dengan program doktor riset.

Di ruang kelas di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), dosen kami seorang pakar dalam studi perpustakaan alumni Inggris, meminta kami membaca Enam buku yang isinya berbicara tentang Hoax dan Fake News.

Buku digital itu diperolehnya dari kemampuannya menelusuri literasi digital yang aksesnya memang disediakan oleh Unhas.

Pikiran saya langsung tertuju pada ketiga naskah online yang menyimpan kata Hoax. Alasannya sederhana, saat itu Indonesia sedang Gandrung bicara Hoax, dari Presiden hingga teman-teman aktivis diskusi Warung Kopi (Warkop) bicara tentang Hoax.

Tulisan lain menyebutkan kata Hoax sendiri pertama kali mulai populer digunakan pada pertengahan hingga akhir abad ke-18, berasal dari frasa hocus pocus yang merupakan istilah dalam dunia sulap menyulap.

Claire Wardle dari First Draft dalam project literasi media, mengelompokkan berita Hoax dalam Tujuh jenis dengan uraian:

1. Satire atau Parodi

Informasi yang dibuat untuk menyatakan sindiran terhadap suatu keadaan atau seseorang, biasanya disampaikan dalam bentuk ironi, sarkasme, atau parodi.

Satir umumnya dibuat tanpa maksud untuk mengelabui orang yang melihatnya karena hanya bersifat sindiran.

Namun, bagi yang tidak memahami gaya bahasa ini dapat terkecoh dan menganggap informasi yang dilihatnya sebagai sebuah kebenaran. Misalnya; “Indonesia Hebat Menduduki Peringkat Atas Negara Terkorup.”

2. Konten yang Menyesatkan

Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu. Biasanya informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk menggiring persepsi publik agar sesuai dengan keinginan pembuat informasi tersebut.

Pada kondisi ini dasar kebenaran tetap ada tetapi telah dikaburkan oleh pembuat informasinya.

Saya pernah dapati judul: “25 Tahun Lagi Pulau Jawa Tenggelam.” Isu pemanasan global, dan intrusi air laut yang sudah mencapai 3 kilometer, membuat Jakarta bisa tenggelam.

3. Konten Tiruan

Informasi yang dibuat mirip dengan aslinya dengan tujuan untuk mengelabui publik, seperti situs web yang dipalsukan agar pengunjungnya tertipu dan menganggap situs tersebut adalah situs aslinya.

Pada kasus ini banyak terjadi di Indonesia, karena pembuatnya berharap orang yang salah alamat, salah mengetik satu huruf saja, bisa di bawa ke alamat si pembuat. Itu terjadi pada kompasdotcom dan komposdotcom, (hanya contoh). Atau ada juga nama media online yang dimirip-miripkan, sehingga bisa mengecoh.

4. Konten Palsu

Konten baru yang 100 persen salah, sengaja dirancang dan dibuat untuk mengelabui pembacanya. Pembuatan konten palsu ini dapat dilatarbelakangi oleh berbagai tujuan, baik keuntungan finansial, propaganda, maupun kepentingan politik, sehingga berpotensi menyesatkan dan bahkan membahayakan masyarakat.

Realitas ini sering kali didapati dalam kreasi konten politik, dimana serangan lawan politik dilakukan. Misalnya saja; “Zulkarnain Memiliki Apartemen Mewah di Singapura.” Konten itu 100% palsu.

5. Koneksi yang Salah

Ketika judul, gambar atau keterangan tidak mendukung konten yang sebenamya. Contohnya adalah metoda click bait, membuat judul atau gambar yang mengundang orang untuk mengklik tautan yang tersedia dengan bentuk yang provokatif, menarik dan sensasional, padahal kontennya sendiri tidak ‘seheboh’ judulnya. Hal ini banyak digunakan pada iklan online. Tujuannya agar orang tersesat, atau terkecoh dengan gambar yang ‘menggiurkan’.

6. Konteks yang Salah

Ketikan konten yang asli disampaikan dalam konteks yang salah, dimana sebuah informasi (tulisan, gambar atau video) yang benar ditempatkan dalam konteks yang tidak sesuai aslinya.

Perilaku ini lazim didapati pada beberapa konten yang memang dibuat dengan sengaja, biasanya akun si pembuat palsu atau disamarkan, sehingga sulit dilacak.

Misalnya seorang Ulama diundang dalam acara seremonial Pendeta Kristen, dan kemudian berpidato. Videonya disebarkan dengan maksud merusak toleransi antar umat beragama.

7. Konten yang Dimanipulasi

Informasi yang asli dimanipulasi dengan tujuan menipu. Bisa jadi hanya sekedar iseng, tetapi bisa juga bertujuan untuk memprovokasi, menyebarkan propaganda, maupun untuk kepentingan politik.

Namun ada saja yang tidak bermaksud menipu, misalnya pernah saya dapati sebuah koran ternama di Makassar, menuliskan “Bandara Hasanuddin Diduduki Teroris” dengan gambar yang sangat mendukung, para penumpang dilarikan menjauhi pesawat. Akhir berita disebutkan “Latihan Anti Teror”.

Penulis: Zulkarnain Hamson (Direktur Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis Online Indonesia).