SimpulRakyat.co.id – Ketika meliput apapun, termasuk terorisme, hal yang utama adalah ‘safety‘. Saya melihat wartawan meliput terorisme di lapangan tanpa pemahaman tentang keselamatan diri. Sumber Daya Manusia (SDM) itu yang pertama, nyawa lebih penting.
Safety training merupakan sebuah keniscayaan bagi seorang jurnalis yang terjun ke lapangan, baik reporter media cetak, online maupun elektronika. Demikian tulis Asep Setiawan, wartawan BBC, di sampul belakang buku ini.
Membuka Bab 1 dengan judul; “Mengapa Liputan Terorisme Dipersoalkan.” Dengan kalimat; Liputan Terorisme di media kita dituding sepihak, tidak berempati pada korban dan dangkal. Akibat jurnalis banyak menggunakan sumber anonim, konsumen media tak diberi ruang untuk memeriksa kesahihan metodologi jurnalistik yang digunakan. Pemikiran saya melayang pada kata ‘metodologi jurnalistik’ sesuatu yang mungkin terdengar asing di telinga para awak media, yang belum dibawa ke kajian yang lebih dalam.
Bab 2. dibuka dengan judul; “Sembilan dosa jurnalis dalam liputan terorisme.” Bab ini mulai menyoal tentang ‘Jurnalisme Damai’ yang telah saya tuliskan di dinding Facebook saya sebelumnya. Bagian ini mengajak wartawan untuk kembali ke panduan liputan di area konflik. Karena ada elementer dalam memotret akar kekerasan dalam suatu aksi terorisme yang diduga selama salah diterapkan oleh wartawan. Wartawan kerap mengandalkan nara sumber resmi, lalai melakukan verifikasi, malas menggali informasi, tidak paham konteks, terlalu mendramatisir peristiwa, tidak empati pada Nara sumber, menonjolkan kekerasan, tidak menjaga keselamatan diri, terakhir menyiarkan berita bohong.
Bab 3. “Kuncinya: Memahami Masalah.” Pada bab ini, wartawan disindir karena kebanyakan yang turun ke lapangan tanpa benar-benar apa yang sesungguhnya mereka cari atau liput. Akibatnya liputan mereka menyesatkan. Riset yang memadai dan penerapan jurnalisme damai adalah solusinya. Bab ini dilengkapi dengan Bab 4. “Tak Kenal Lelah di Lapangan.” Saat menggali data, jurnalis harus selalu awas, dan membuka mata lebar-lebar. Jangan puas dengan fakta dinpermukaan.
Bab 5. Menuliskan; “Akurasi, Akurasi dan Akurasi.” Dalam melaporkan isu terorisme, jurnalis harus menghindari dramatisasi yang berlebihan. Laporan yang akurat, bukan yang mengumbar sensasi, justru bisa mengangkat kredibilitas jurnalis dan media. Namun dalam pemahaman saya itu hanya ‘sensasi’. Pada bab 6; dengan judul; “Masih Ada Penerus Noordin.” dan terakhir bab 7. “Jerat Hukum Penebar Teror.” Suatu kajian dasar yang sarat petunjuk teknis, dalam menelisik topik liputan terorisme.
Buku ini diterbitkan oleh AJI Jakarta, cetakan pertama tahun 2011. Menjadi pemandu bagi reporter dan wartawan juga redaktur dalam meliput kasus terorisme. Saya sangat merekomendasi buku ini sebagai bacaan wajib mereka yang sekarang berada di ruang redaksi. Belajar memang bukan hanya di ruang kelas dan ruang pelatihan, belajarlah pada pemikiran yang telah ditunaikan dalam buku, oleh mereka yang memiliki banyak pengalaman. Selamat berakhir pekan.
Penulis: Zulkarnain Hamson (Direktur Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis Online Indonesia).


Tinggalkan Balasan