SimpulRakyat.co.id, ESAI – Menjadi wartawan bukan tujuan dari kegiatan ini. Menulis seperti layaknya wartawan membuat berita adalah tujuannya. Menuliskan rilis berita adalah jalannya, menguraikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) adalah kewajiban seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran staf sekretariat di Kabupaten Toraja Utara (Torut).
Kegiatan ini dihadiri semua Komisioner KPU, dibuka oleh Ketua Bonnie Freedom Pangandaran didampingi Simeon Sarira dan Komisioner lainnya berlangsung di Aula KPU Torut, Senin (6/12).
Ini adalah janji yang saya tunaikan sejak bulan sebelumnya, ketika dalam perjalanan ke Toraja diminta mampir mengisi acara di KPU Torut, oleh komisioner Roy Pasalli dan Anshar Tangkesalu yang menguntit kehadiran saya di Toraja ketika itu.
‘Ditodong’ bicara di hadapan teman-teman KPU Torut, membuat saya berjanji akan datang lagi jika dibutuhkan. Komitmen KPU Torut, untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) memang patut didukung, selain membantu publikasi kinerja, juga membuat tim kerja lebih solid.
Sebagai instruktur di Asosiasi Instruktur Seluruh Indonesia (AISI), dan mengantongi sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Indonesia (BNSI) bidang metodologi saya memiliki kewajiban berbagi dan mengabdi.
Hal ini lebih khusus lagi karena dalam Beban Kerja Dosen (BKD), yang diamanahkan pada Tridharma Perguruan Tinggi, seorang dosen berkewajiban melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), minimal 2 (dua) kali dalam setahun. Selanjutnya wajib melakukan penelitian 1 (satu) kali dalam setahun, disamping kewajiban mengajar pada mata kuliah.
Hari ini saya diminta menuntun teman-teman KPU Torut menuliskan berita, atau rilis berita untuk dikirim ke media. Sebagai alternatif juga memberikan arahan bagaimana mengemas informasi di media sosial, Facebook, Instagram, Tweetter. Pemanfaatan semua saluran media dinilai penting agar masyarakat Kabupaten Toraja Utara, memahami langkah dan kerja KPU. Lebih penting lagi Partai Politik (Parpol) juga konstituen dan peserta Pemilu, Pemilukada bisa diyakinkan tentang kesinambungan kerja KPU selama periode jabatan.
Penulisan ini dimulai dengan memberikan ruang eksplorasi seluas mungkin bagi komisioner dan jajaran staf pada kewajiban mereka di kantor selama jam kerja. Mengenali dan menuliskan rutinitas keseharian membuat peserta memahami apa yang harus diuraikan dan dijelaskan kepada publik melalui pemberitaan jika diperlukan. Hal itu juga membantu setiap devisi dapat dengan mudah mempersiapkan agenda publikasi jika dibutuhkan.
Rantepao 6 Desember 2021
Penulis: Zulkarnain Hamson
SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.


Tinggalkan Balasan