SimpulRakyat.co.id, Halmahera Timur- Dua kubu kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dibawah kepemimpinan Ifdal Rajak dan versi Ismail Aluddin kompak mendukung proses asesmen tentang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel).

Dukungan tersebut disampaikan secara terbuka dalam konfrensi pers yang dilakukan secara bersama bertempat di Warkop Akroa, Senin (10/5) malam.

“Bagi kami KNPI, Proses seleksi pengisian jabatan Sekda yang dilakukan Timsel sejak 19 April sampai 5 Mei 2021 dan telah diumumkan sudah berjalan terukur, Transparan, objektif, rasional sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku sebagaimana permenpan nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama oleh karena itu tidak ada yang perlu diributkan,” kata Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Ifdal Rajak.

Terkait gerakan sekelompok warga, lanjut Ifdal, yang menamakan diri Front Masyarakat Haltim Bersatu itu adalah hak setiap orang menyampaikan pendapat, namun dalam proses lelang jabatan Sekda yang dilaksanakan melalui tahapan terbuka tentu harus kita dukung.

Senada, Ismail Aluddin yang juga merupakan Ketua KNPI Haltim menyatakan sikap untuk mendukung segala proses yang telah dilakukan Pemda maupun Pansel hingga saat ini

“Pada prinsipnya kami KNPI secara kolektif mendukung apa yang dilakukan pemerintah daerah melalui Pansel. Hingga pada saat ini tahap seleksi sudah melahirkan tiga nama, kami berharap agar secepatnya Pemda melahirkan satu nama yang kemudian menjadi Sekda definitif,” kata Ismail.

Sehingga, kata Ismail, roda pemerintahan Kabupaten Haltim berjalan efektif dan normal sesuai dengan yang dicita-citakan. Menurutnya mesih banyak lagi pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memajukan Halmahera Timur.

Dalam konfrensi pers tersebut KNPI juga berpendapat bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa intervensi kerja-kerja Timsel, karena sudah melimpahkan kewenangan secara penuh dan segala keputusan yang diambil oleh Timsel bersifat final dan mengikat.

Dalam kesempatan itu KNPI Haltim pun menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Haltim agar tidak terprovokasi dengan isu-isu primodial yang cenderung memecah belah kebersamaan kesatuan dan persatuan.