Terakreditasi, LBH Butta Toa Bantaeng Ikut Teken PKS Kemenkumham

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Untuk ke empat kalinya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng menandatangani kontrak kerja sama bantuan hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di lantai dua, Kantor Wilayah Kementeria Hukum dan HAM, Jalan Sultan Alauddin, Makassar (Rabu, 20/1/2021).

Penandatangan kerja sama (PKS) ini terkait bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga miskin sebagai penerima bantuan hukum.

Baca Juga

Lembaga bantuan hukum (LBH) yang satu-satu di Kabupaten Bantaeng yang terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi bantuan hukum itu wajib melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sebagai mana UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.

Suardi SH selaku Ketua LBH Butta Toa Bantaeng  dan Anggoro Dasananto SH selaku PPK Kemenkum HAM menandatangai PKS tersebut di depan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Harun Sulianto.

“Tahun 2020 lalu dari 20 LBH/OBH yang terakreditasi di Sulawesi Selatan dapat merealisasikan 99,6 persen, dan itu patut kita apresiasi, untuk itu pencapaian ini patut kita jaga dan dipertahankan. Kami berharap ditahun 2021 ini masyarakat miskin memperoleh pelayanan yang maksimal,” kata Harun Sulianto dalam sambutannya.

Sementara itu, Suardi mengatakan bahwa pihaknya di Kabupaten Bantaeng selain bekerjasama dengan Kemenkum HAM, juga bekerjasama dengan Pemda Bantaeng.

“Di Bantaeng sudah ada Perda No 7 Tahun 2020 tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan itu semua wajib kami laksanakan sebagai LBH telah terakreditasi,” terang Suardi.

Diketahui, dari ratusan LBH/OBH di Sulawesi Selatan, hanya 20 LBH/OBH yang terakreditas, dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng.

Turut hadir dalam PKS tersebut yakni Pusat Kajian & Bantuan Hukum UMI, Pusat Bantuan Hukum Indonesia Wilayah Sulsel, YLBH Justice, LBH Apik, YLBH Makassar, YLBH Amanah, LBH Bakti Keadilan Jeneponto, LBH Lipan Takalar, LBH Lamaranginang, Posbakumadin Bulukumba, YLBH Keadilan Sengkang.

Hadir pula Rumah Hukum Lasinrang Pinrang, LBH Bhakti Keadilan Luwu Timur, Posbakum Peradri Pinrang, Posbakumadin Jeneponto, YLBH Keadilan Nusantara, YLBH Sinar Keadilan dan Yayasan Patriot Indonesia Cabang Pinrang. (*)

Jangan Lewatkan