SimpulRakyat.co.id, Barabai – Tiga Pilar Barabai (Koramil 1002-06/Barabai, Kecamatan Barabai dan Satuan Binmas Polres HST) melaksanakan sosialisasi dan patroli penertiban masker di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (03/11).

Patroli penertiban Perbup HST nomor 34 tahun 2020 dipimpin langsung oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Camat Barabai Zainuddin, Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.

“Penertiban penggunaan masker ini sebagai salah upaya untuk mendisplinkan masyarakat terhadap kebiasaan baru pemakaian masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covod-19 di wilayah kecamatan Barabai dan Hulu Sungai Tengah pada umumnya,” terang Camat Barabai Zainuddin .

Sementara itu, Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono bahwa kegiatan ini merupakan iplementasi perintah Kapolda Kalsel melalui Kapolres HST untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres masing-masing yang ada di Kalimantan Selatan.

Sedangkan Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono disela-sela kegiatan penertiban masker di desa Kayu Bawang ini, menerangkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah terkait penanganan pendemi corona.

“Berkaitan dengan berubahnya status Hulu Sungai Tengah menjadi zona orange (resiko), sedang kita berharap kerja sama dan kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat kita harapkan,” ujar dia.

Lanjut dikatakan, penanganan wabah pendemi covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, TNI-Polri, melainkan tugas bersama seluruh komponen bangsa.

“Tanpa adanya kerja sama dan keikutsertaan warga masyarakat maka covid-19 ini akan susah berakhir apalagi untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau dan terbebas dari Covid-19,” tegas Kapten Inf Rudi Hartono.

Editor: Arwan Rewa