SimpulRakyat.co.id, Makassar — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan inovasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, peningkatan dalam hal implementasi kewenangan bidang regident kendaraan bermotor (Ranmor), terutama pada bidang pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Demikian halnya pelayanan Registrasi dan identifikasi (Regident), Ditlantas Polda Sulsel terus mengedepankan kualitas pelayanan. Baik di bidang BPKB maupun layanan STNK.

“Berbagai inovasi diciptakan untuk mewujudkan orientasi tersebut untuk memberi kepuasan kepada masyarakat,” ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol M Yusuf Usman, Selasa (17/11/2020).

Sebagai pembuktian meningkatnya pelayanan Regident, Ditlantas Polda Sulsel belum lama ini meraih prestasi dengan menerima Piala dan penghargaan dalam lomba pelayanan diselenggarakan Oleh Korlantas Polri pada Rakernis fungsi Regident lalulintas di Yogyakarta, beberapa hari lalu.

“Soal pelayanan transparansi dan akuntabel, tentunya tak diragukan lagi. Mayarakat atau pemilik kendaraan bermotor (ranmor) yang hendak melakukan proses registrasi surat kendaraan terlayani dengan cepat.” tuturnya.

Kompol M Yusuf Usman menambahkan, di ruang pelayanan Regident BPKB Ditlantas Polda Sulsel, telah disiapkan loket pembayaran PNBP (BRI dan BNI).

“Masyarakat pengguna ranmor yang hendak membayar terkait dengan proses regident surat kendaraan tak bersentuhan dengan anggota kami, melainkan terlayani di loket bank yang disiapkan. Itulah salah satu bentuk pelayanan transparan kami,” papar mantan Kasat Lantas Polrestabes ini.

Sedangkan dari aspek sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, anggota Regident Ditlantas Polda Sulsel sudah melalui berbagai pelatihan program pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi SDM sebagai prasyarat pemberian layanan prima. (*/BM)