SimpulRakyat.co.id, Gowa – Petugas patroli Turjawali 01 Satuan Sabhara Polres Gowa, melaksanakan Blue Light Patrol yang dipimpin oleh Kasubnit Turjawali 01 Aiptu Jamaludin, menggunakan kendaraan dinas R2 dan R4, Senin malam, 27 Juli 2020.
Petugas berpatroli menyusuri Jl KH Wahid Hasyim, Jl Pendidikan, Jl Masjid Raya, Jl Tumanurung, Jl Daeng Tata Lama, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Andi Malombasang, Jl Balla Lompoa, dan kembali ke Mako Polres Gowa.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya, telah terjadi aksi balap liar di depan Posko Damkar Kabupaten Gowa, Jl Tumanurung, dengan sigap petugas ke TKP dan membubarkan aksi balap liar tersebut.
Selanjutnya petugas melaksanakan patroli di Kelurahan Pandang-pandang, Jl Daeng Tata Lama yang disinyalir ada pemuda yang berkumpul dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Saat di TKP petugas melakukan imbauan dan pemeriksaan badan. Namun, belum ditemukan barang bukti yang dimaksud.
Lebih lanjut, petugas menghampiri pertemuan FKPM dari tokoh-tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandang-pandang, dan melakukan dialogis tentang pencegahan tindak kriminal malam hari dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Gowa.
Di tempat terpisah, Kasat Sabhara Polres Gowa mengatakan, kegiatan ini semata-mata menurunkan aksi kejahatan di malam hari guna menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Gowa. (*)


Tinggalkan Balasan