SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Deceng bersama BPD dan para tokoh masyarakat menggelar musyawarah desa (Musdes) pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Pulau Badi.

Musdes ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Senin (20/4).

Kepala Desa Mattiro Deceng Hasrar mengatakan, pemerintah desa bersama warga Pulau Badi bersepakat memperketat pengawasan pencegahan Covid-19 di pulau tersebut.

“Langkah ini diambil sesuai anjuran pemerintah akan bahaya virus Corona,” kata Hasrar.

Lanjut dikatakan, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah Covid-19 ini patut diapresiasi, hal tersebut terlihat saat warga setempat kompak mendesak pemerintah desa untuk membuat aturan pencegahan pandemi virus ini.

“Desakan ini muncul seperti kita ketahui bahwasahnya kita yang bermukim agak rawan ketika tidak diminta-minta ada satu terinfeksi, maka dampaknya satu pulau kena. Maka dari itu masyarakat dan pemerintah desa berinisiatif membuat aturan bersama,” jelas Kapala Desa Mattiro Deceng.

Sekadar diketahui, hasil Musdes ini menyepakati beberapa aturan, di antaranya, bagi orang dari luar pulau atau warga Pulau Badi yang menetap di luar pulau atau tinggal di kota untuk sementara waktu dilarang berkunjung ke pulau tersebut, sedangkan warga yang berpergian selama tiga hari diwajibkan mengambil surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat sebelum kembali ke Pulau Badi.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah virus Corona,” pungkas Hasrar.

Selain dihadiri pemerintah setempat, BPD, dan para tokoh masyarakat, musyawarah desa ini juga turut dihadiri langsung oleh Camat Liukang Tupabbiring, Wahyuddin. (*)