Sehari, Polisi di Pangkep Bekuk Dua Pengguna Narkoba di Lokasi Berbeda

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dalam Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Lipu 2020 Polres Pangkep yang dipimpin AKP Galigo Suryadi, tim Satuan Resnarkoba berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba, Senin (23/3/2020) kemarin.

Kedua tersangka tersebut dibekuk aparat di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pangkep pada hari yang sama.

Baca Juga

Kepada Wartawan, Kasat Narkoba, AKP Galigo menyampaikan pelaku pertama, Syainuddin (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ditangkap di di SPBU/Pertamina Kalibone, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Di tangan tersangka diamankan barang bukti 4 sachet kecil yang berisikan daun kering di saku celana yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis,” ungkap AKP Galigo Suryadi.

Lanjut dikatakan, sementara tersangka kedua, Vena Melinda Alias Mely (20) warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan Petugas di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik bening double klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,” jelas Kasat Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji yang dikonfirmasi hari ini Selasa (24/3/2020) membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut di dua lokasi berbeda.

“Betul, keduanya berhasil ditangkap tim Satuan ResNarkoba Polres Pangkep di dua lokasi berbeda yang dipimpin langsung oleh AKP Galigo Suryadi. Selanjutnya, para tersangka kita amankan di Polres Pangkep guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Pangkep. (*Anwar Bro)

Jangan Lewatkan