SimpulRakyat.co.id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Tamalanrea, kembali lakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa titik ke sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan, Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea juga memberikan arahan kepada PK5 yang menempati fasum di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jln Poros BTP,  Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti mengatakan pihaknya melalui Satpol PP telah melakukan peneguran pedagang kaki lima tersebut.

“Pembinaan PK5 bersama personil Satpol PP BKO Tamalanrea kami lakukan sesuai prosedur dan dilakukan secara dialog dan penuh kekeluargaan,” ujarnya. (BM)