SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iman Hud mengatakan dalam rangka mengantisipasi dari virus corona, maka warga tidak dianjurkan untuk mengunjungi tempat keramaian.

Hal itu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, berupa larangan beraktivitas di luar rumah, bahkan di Kota Makassar beberapa tempat hiburan dan wisata telah dibatasi.

“Atas perintah Pj Walikota Makassar, maka kita tutup anjungan Pantai Losari untuk sementara waktu, tidak ada lagi event dalam waktu dekat, tetapi tetap ada penjual, mereka mencari nafkah, kita tidak batasi. Meskipun sudah ada larangan, tetapi masih ada orang yang datang, inikan sejalan dengan pemikiran kita bahwa seyogyanya anak-anak sekolah yang diliburkan itu di rumah,” kata dia, Kamis (19/3/2020).

Pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk tidak ke mal-mal terutama anak anak kecil.

“Kami juga turunkan anggota ke mal untuk mengimbau kepada warga supaya tidak meninggalkan rumah kecuali membeli bahan pokok atau kebutuhan penting lainnya,” pungkasnya. (*)