SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Kebangsaan Ekonomi Indonesia (GKEI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengefektifkan program pemagangan di perusahaan atau dunia industri (DU/DI).

Hal itu lantaran menurut DPD GKEI untuk mengurangi angka pengangguran sebagaimana amanat undang-undang yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Ketua DPD GKEI Sulsel, Akbar Hadi, menuturkan masalah ketenagakerjaan dan pengangguran adalah masalah serius yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan para pengusaha.

“Sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan (Skill), pengetahuan (Knowledge), dan attitude (Prilaku Kerja) calon pencari kerja agar dapat terserap di dunia kerja,” kata dia.

Lanjut dikatakan, selama ini banyak pemuda khususnya yang pendidikan akhir SD, SMP dan SMA sulit memperoleh pekerjaan karena tidak memiliki keterampilan.

“Permenaker 36 tahun 2016 saya rasa sudah cukup jelas arahnya, tapi sayangnya banyak perusahaan-perusahaan yang acuh dengan itu. Sehingga kami meminta Gubernur Sulsel selaku pemimpin daerah agar menekankan atau mendorong para pelaku usaha dan industri ini menyelenggarakan pemagangan,” kata Ahad, sapaan Akbar Hadi.

Menurutnya, tidak ada yang sulit dalam melakukan pemagangan, apalagi pemerintah akan membantu perusahaan yang melakukan pemagangan melalui restitusi pajak senilai 200 persen. Tinggal mau tidaknya pelaku usaha dan industri ini menerapkan hal tersebut.

“Peran pemerintah, sangat diharapkan baik Pemprov maupun Pemda. Harus ada sosialisasi atau bahkan perjanjian dengan perusahaan agar melakukan pemagangan ini sehingga tidak hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan dan pelatihan saja,” lanjut alumni Teknik Sipil UMI ini.

Ahad mengungkapkan, bila dikalkulasi jumlah perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan sebanyak 1.000 perusahaan, kemudian memagangkan 5 orang calon pencari kerja, maka sudah ada 5.000 yang mendapat pelatihan kerja dan telah tersertifikasi. Perusahaan-perusahaan pun tidak akan sulit mencari tenaga kerja yang terampil.

“Artinya apa, semakin banyak yang melaksanakan itu maka potensi pengangguran dapat ditekan,” jelas murid Syekh Sayyid Abdul Rahim Assegaf Puang Makka ini di Jamiyah Khalwatiyah Syekh Yusuf AlMakassary.

Ahad meyakini jika itu dapat dilaksanakan dengan baik, maka kesenjangan ekonomi dan sosial perlahan dapat dikurangi. Sehingga tindakan-tindakan kriminal di kalangan pemuda juga dapat diminimalisir.

“Harus ada kolaborasi dan sinergitas semua pihak, juga yang paling penting adalah kepedulian antar sesama. Melalui gotong royong dan kepemimpinan yang kuat hal tersebut pasti dapat diwujudkan,” ungkap Akbar Hadi. (**)