Kapolres Gowa Terima Kado Istimewa dari Raja Gowa ke 38

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Raja gowa ke 38 Sombaya Ri Gowa Andi Kumala Idjo Faeng Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa ke 3 memberikan gelar pa’daengan pada Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga beserta istri.

Kapolres Gowa bergelar Daeng Mannaba yang berarti membawa ke damaian sedangkan sang istri Oni Shinto digelari Daeng Rannu atau pembawa kebahagian dan selalu di rindukan oleh warga Gowa.

Baca Juga

Pemberian gelar secara simbolis di lakukan dengan pemasangan songkok guru khas dari Sulawesi Selatan oleh Sombaya Ri Gowa Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa ke tiga ke Kapolres Gowa di hadapan tamu undangan Kerajaan Gowa.

Pemberian gelar ini merupakan apresiasi dari kerjaan gowa selama Kapolres Gowa bertugas di Gowa kurang lebih 2 tahun lamanya. Raja Gowa melihat selama bertugas Kapolres Gowa telah mengemban tugas dengan sangat baik dan menjaga keamanan warga Gowa termasuk berhasil mengamankan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatief April 2019 lalu.

Gelar yang di berikan oleh Raja Gowa pada Minggu (27/10/2019) siang tadi menjadi kehormatan bagi Kapolres Gowa dan istrinya, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Pemkab Gowa dan Forkopimda serta pihak dan Dewan Adat Kerajaan Gowa dalam menjaga stabilitas keamanan di kabupaten Gowa.

Akbp shinto silitonga adalah orang pertama dari luar kerajaan Gowa yang mendapatkan gelar pa’daengan dari Raja Gowa ke 38, selain di beri gelar oleh Sombaya Ri Gowa juga mengangkat Kapolres Gowa sebagai anak angkatnya.

“Pemberian pa’daengan atau gelar ini menjadi hadiah perpisahan bagi saya yang memasuki akhir masa jabatan sebagai Kapolres Gowa dan saya sangat mengapresiasi atas semua perhatian dari Dewan Adat Gowa,” ungkap Shinto. (*/Arwan Rewa)

Jangan Lewatkan