SimpulRakyat.co.id – Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa yang secara terus menerus diberantas oleh penegak hukum. Para Perampok Uang Rakyat ini tidak pernah gentar dan takut, malah sebaliknya, mereka bersekongkol dan membangun kekuatan untuk melawan para Pemberantas Koruptor itu.
Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak mengurangi langkah para koruptor bereaksi, mereka semakin liar dan brutal dalam merampas hak-hak rakyat, dan hal ini sangat terlihat jelas di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Para penjahat ini sangat leluasa memaikan perannya dengan melahap uang rakyat melalui APBD. Milyaran rupiah pun tak tanggung-tanggung disikat habis oleh mereka melalui proyek fisik yang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat, berbagai perusahaan siluman (under name) dihadirkan untuk memenangkan proyek milyaran rupiah, Dana Desa menjadi incaran lezat kaum durhaka ini, dana BOS di sekolah-sekolah disuntik dengan alasan tak jelas, hingga anggaran perjalanan dinas yang begitu fantastis yang tak masuk akal sehat rakyat daerah, dan lain-lain, dan lain-lain.
Dimana KPK itu?
Rakyat di daerah mengeluh karena roda perekonomian sangat lemah, para penjual ikan di pasar-pasar mengeluh, tukang ojek mengeluh, para petani pun ikut mengeluh karena program pemberdayaan di desa dihapus alias dicoret, bahkan PNS juga ikut mengeluh karena gajinya terlambat dibayar.
Dimanakah uang itu?
Sebagai masyarakat di daerah, awalnya kami pun hampir kehilangan kepercayaan kepada sang pahlawan yang namanya KPK itu. Kenapa, karena jauh dari pelosok, rakyat mencoba mengumpulkan uang pribadi mereka dan datang ke Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi itu dengan segala bukti yang ada, yang mana bukti-bukti itu dianggap telah memenuhi unsur, namun hingga berita ini dimunculkan, sang pahlawan tidak pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap si terlapor.
Rakyat menunggu dan bertanya, kapan KPK itu datang? Kapan si terlapor diperiksa? dan kapan Hak Rakyat itu Kembali?
Rakyat saat ini menganggap KPK sebagai sang penolong mereka untuk menyelamatkan hak yang sudah dicuri oleh para bandit durhaka itu. Dan mereka pun dengan suka rela sudah melakukan langkah-langkah Pencegahan dengan berinisiatif melaporkan sang pencuri tersebut kepada KPK. Selanjutnya rakyat juga berharap agar KPK segera memanggil dan memeriksa sang terlapor agar Hak Rakyat yang telah dicuri selama ini dikembalikan.
Dengan demikian, rakyat merasa lebih percaya kepada KPK, karena bertindak cepat, tegas dan tepat dalam memberantas korupsi di NKRI.
Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali.
Salam Anti Korupsi.
Penulis: Marcel Kalkoy


Tinggalkan Balasan