Jokowi Bertemu DPR: Dengar Masukan Masyarakat, Tunda Empat RUU

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin siang, 23 September 2019. Jokowi mengaku ada pembicaraan dengan Ketua DPR, pimpinan DPR, serta Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi.

“Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan ditunda untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga rancangan undang-undang tersebut, saya sampaikan, agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” papar Jokowi.

Baca Juga

Jokowi menyatakan, berarti yang belum disahkan tinggal satu, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Jokowi, ada pertimbangan perbedaan pandangan antara RUU KPK dan RUU KUHP. “Yang satu itu inisiatif DPR. Ini pemerintah, aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Terkait aksi penolakan dari mahasiswa dan masyarakat terkait RUU KPK dan RUU lain-lain, Jokowi menegaskan bahwa masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR.

“Sampaikan, bawa draft materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” jelasnya.

Dari sisi pemerintah, Jokowi menekankan agar masukan-masukan itu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait ke DPR.

“Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi, silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu,” ungkapnya. (Marcel Kalkoy/Setpres)

Jangan Lewatkan