SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan sebesar Rp 13,5 miliar dalam setahun, yakni 2022-2023. Hal itu diketahui usai Jokowi memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data tersebut, kekayaan Jokowi di akhir masa jabatannya menyentuh Rp95.820.385.076, sebelumnya tercatat harta Jokowi Rp82.3 Miliar.
Sekadar duketahui, kenaikan itu terlihat pada total aset presiden Indonesia ke-7 ini, dalam laporan tahun lalu, Jokowi mencatatkan 20 kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp66,2 miliar. Lokasinya ada di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Kepala Negara juga mencatatkan kepemilikan delapan kendaraan senilai Rp432 juta. Alat transportasinya yakni Suzuki Pick Up, Isuzu Truck, Yamaha Vega, Mercedes Benz Sedan, Isuzu Truck, Nissan Grand Livina, dan Nissan Juke.
Jokowi juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp356,9 juta dan kas setara kas senilai Rp15,3 miliar. Kepala Negara tidak memiliki utang dalam laporannya tahun lalu.
Kepala Negara diketahui sudah melaporkan asetnya. Namun, saat ini masih pada tahap verifikasi dan belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK. (**)


Tinggalkan Balasan