SimpulRakyat.co.id, Makassar – Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya potensi sumber daya alam dinilai mencerminkan fenomena paradox of plenty atau resource curse (kutukan sumber daya alam), yakni kondisi ketika daerah yang kaya sumber daya alam justru belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakatnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem di Luwu Timur pada 2025 tercatat sebesar 1,66 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan dan masih berada di atas rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Marsuki DEA, mengatakan tingginya pertumbuhan ekonomi daerah belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perspektif ilmu ekonomi, fenomena seperti ini dikenal sebagai paradox of plenty atau resource curse. Daerah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” kata Marsuki saat dimintai tanggapannya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Marsuki, salah satu penyebabnya adalah karakter industri pertambangan yang bersifat padat modal, bukan padat karya. Industri tersebut membutuhkan investasi besar dan tenaga kerja dengan keterampilan khusus sehingga manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati pemilik modal maupun pekerja berkeahlian tinggi.
Akibatnya, pendapatan yang dihasilkan sektor pertambangan tidak sepenuhnya berputar di tengah masyarakat lokal, meskipun tetap tercatat sebagai komponen utama pembentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Pertumbuhan ekonominya tinggi karena ditopang sektor tambang, tetapi masyarakat lokal belum tentu menikmati hasilnya. Dalam bahasa sederhana, ini bisa disebut sebagai PDRB yang bersifat semu. Angkanya besar, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat secara proporsional,” ujarnya.
Marsuki mengingatkan, apabila kondisi tersebut tidak segera direspons melalui kebijakan yang tepat, berbagai persoalan sosial berpotensi semakin melebar, mulai dari meningkatnya ketimpangan pendapatan, pengangguran, hingga kemiskinan.
Selain itu, sektor pertambangan dinilai belum mampu menciptakan multiplier effect yang kuat terhadap sektor ekonomi lainnya karena keterkaitan ke belakang (backward linkage) maupun ke depan (forward linkage) masih relatif lemah.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu mengarahkan kebijakan fiskal agar lebih berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, belanja daerah selama ini masih banyak terserap untuk mendukung kebutuhan investasi dan belanja administratif pemerintahan, sementara alokasi anggaran yang mampu memperkuat ekonomi rakyat masih perlu ditingkatkan.
Marsuki mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membangun kebijakan link and match antara program pembangunan dan kebutuhan industri, serta memperkuat kemitraan dengan perusahaan dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
“Bantuan sosial dan program pemberdayaan harus menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, kebersihan, dan pendidikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” katanya.
Dia menegaskan, keberhasilan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam tidak cukup diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi ataupun besarnya PDRB, melainkan dari sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kemiskinan ekstrem masih bertahan, berarti ada mata rantai pembangunan yang belum tersambung. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan,” pungkas Marsuki.


Tinggalkan Balasan