SimpulRakyat.co.id, Manggarai Timur – Persoalan meteran listrik sampai hari ini kian terus dibicarakan di Desa Satar Kampas. Betapa tidak, penerangan merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan.
Ana, seorang warga Dusun Rana Pandang, Desa Satar Kampas, Kacamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, mengeluhkan meteran yang belum terpasang hingga hari ini.
Kepada media ini, Ana mengatakan, meteran di rumahnya belum terpasang hingga hari ini, padahal dia sudah membayar. Ana juga memperlihatkan kuitansi pembayarannya, Kamis (15/6/2023).
Didalam kuitansi itu, terlihat Ana membayar meteran daya 900 watt dengan harga Rp3 juta pada 28 Juli 2022 yang diterima Aldo.
“Kartu Keluarga (KK) dan Kartu tanda penduduk (KTP) sudah saya kasih, dia (Aldo-red) bilang itu persyaratan, juga meteran sudah saya bayar, namun sampai hari ini meteran belum terpasang,” ungkap Ana ke media ini saat disambangi kediamannya.
Ana mengatakan, Aldo sendiri datang ke rumahnya dan menawarkan untuk melakukan pemasangan meteran.
“Dia datang pagi, minta saya bayar karena saya ingin rumah saya terang saya setor semua Rp3 juta,” lanjut Ana.
“Kemarin saya sempat ketemu dia di rumah saat ngaji bergilir, saya menanyakan lagi kejelasan meteran saya, dia malah meminta lagi foto copy KK dan KTP dengan alasan berkas berkas saya sudah hilang dan saat itu juga saya kasih lagi,” lanjut Ana.
Anehnya, kata Ana, dia kembali datang minta tambah pembayaran sebesar Rp800 ribu.
“Saya jawab masih kurang ka saya bayar Rp3 juta?, kalau saya tambah Rp800 ribu lagi berarti hampir Rp4 juta saya bayar,” kesalnya.
“Sementara saat itu juga ada juga yang memasang meteran, namun harga tidak sebesar Rp3 juta, namun Aldo mengatakan bahwa mereka tidak sampai Rp3 juta karena mereka dapat promo lebaran,” terang Ana.
Melansir situs resmi PLN, biaya pemasangan listrik baru masih mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Untuk yang akan pasang listrik baru 900 watt perlu mempersiapkan biaya sebesar Rp843.000. Di luar itu, sambungan 3 fasa atau penambahan daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp631,00/VA.
Adapun sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp535,00/VA. Biaya pemasangan listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), hingga pajak penerangan jalan.
Untuk diketahui, Ana merupakan hidup seorang diri di rumahnya, untuk sementara penarangan di rumahnya dia meminta bantuan tetangga untuk salurkan aliran listrik ke rumahnya untuk menikmati penerangan.


Tinggalkan Balasan