SimpulRakyat.co.id, Bone – Pastikan harta benda aman jika hendak ke masjid menunaikan ibadah salat tarawih, seperti yang dialami sepasang suami istri di Dusun 1 Waji-waji, Desa Prajamaju, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, diduga kecurian saat dirinya ke masjid menunaikan salat tarawih, Bone, Minggu (02/04/2023) kemarin.
Sepasang suami istri, H Muh Idrus (52), petani dengan istrinya Hj Rabiah (48), diduga harta bendanya yang tersimpan di rumahnya ludes dicuri orang tidak dikenal (OTK) saat menunaikan ibadah salat tarawih di masjid.
“Pada pukul 19.30 Wita H Muh Idrus bersama istrinya Hj Rabiah meninggalkan rumah menuju Masjid Jamil Syukur untuk melaksanakan Salat Isya dan dilanjutkan Salat Tarawih, kemudian Hj Daya tinggal di rumah sendiri,” beber Kades setempat.
“Selang beberapa jam pelaku naik ke rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu, menggunakan linggis dan mengikat Hj Daya menggunakan sarung, lalu pelaku bertanya, di mana disimpan uang milik H Idrus, kemudian Saudari Hj Daya menunjuk ke kamar,” tambahnya.
Lanjut dikatakan, sekitar Pukul 20.50 Wita, H Muh Idrus bersama istri selesai melaksanakan salat berjamaah lalu pulang ke rumah.
“Pada saat sampai ke rumah, H Muh Idrus melihat lemari sudah terbuka dan pakaian terhambur, sehingga H Muh Idrus melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa setempat melalui telepon seluler,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pada kejadian ini, tidak ada korban jiwa, namun diduga ada kehilangan uang senilai Rp50 juta rupiah, kalung emas, gelang dan cincin sekira 84 gram, satu keping ringgit, buku rekening BRI 2 buah bersaldo ratusan juta, satu buku rekening BSI bersaldo ratusan juta dan KTP Muh Idrus serta KTP Hj Rabiah. Kerugian ditaksir sebanyak Rp700 juta rupiah. (*)


Tinggalkan Balasan