SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pascadisahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law pada tengah malam, 5 Oktober 2020 di Gedung DPR-RI, membuat sejumlah elemen buruh dan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan.
Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sawerigading Makassar, juga ikut turun melakukan aksi demonstrasi di Jalan Mesjid Raya, Kota Makassar, Rabu (7/10/2020).
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unsa Makassar, Zulkifli yang bertindak selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan, UU Cipta kerja sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berkuasa di negara ini.
“Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau membatalkan Undang-undang cipta kerja,” ujar dia dalam orasinya.
“Kami sebagai rakyat Indonesia juga terkesan dikhianati oleh wakil rakyat yang berada di Senayan karena mereka mengesahkan UU Cipta Kerja di saat pandemi Covid-19 mewabah, terkesan memanfaatkan situasi dilarang berkumpul,” ucap Zulkifli.
Aksi BEM UNSA Makassar ini diwarnai dengan membakar ban mobil bekas dan menjadikan mobil konteiner sebagai panggung orasi, namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polsekta Bontoala, Kota Makassar. (**)


Tinggalkan Balasan