SimpulRakyat.co.id, Belopa – Tokoh pemuda Luwu Raya, Listan, mengapresiasi langkah Tim Pemekaran Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya yang bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Menurut Listan, pertemuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya karena membuka ruang pembahasan di tingkat nasional.

“Ini adalah langkah yang sangat maju. Perjuangan Provinsi Luwu Raya kini semakin memperoleh ruang dalam pembahasan strategis di tingkat nasional. Tentu ini semakin mendekatkan harapan masyarakat Luwu Raya untuk mewujudkan provinsi yang selama puluhan tahun diperjuangkan bersama,” kata Listan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Simpul Rakyat, Rabu (22/7/2026).

Ia mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya, khususnya Wija to Luwu, untuk tetap menjaga persatuan dan konsistensi dalam mengawal perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Menurut dia, soliditas masyarakat diperlukan agar proses perjuangan tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama.

“Saya mengingatkan seluruh Wija to Luwu agar tetap menjaga persatuan dan konsistensi perjuangan. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba membelokkan agenda besar yang selama ini telah diperjuangkan bersama,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kembali mengemukanya wacana memasukkan wilayah Toraja ke dalam cakupan calon Provinsi Luwu Raya. Wacana tersebut muncul setelah adanya usulan yang disampaikan anggota DPR RI, Frederick Kalalembang, saat pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan.

Menanggapi hal tersebut, Listan menegaskan bahwa usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya selama ini hanya mencakup wilayah Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, serta calon Kabupaten Luwu Tengah.

Menurut dia, komposisi wilayah tersebut telah menjadi kesepakatan dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Tidak ada Toraja dalam agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya. Hanya ada Luwu, Palopo, Luwu Tengah, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Itu sudah menjadi bagian dari konsensus perjuangan yang selama ini dibangun oleh masyarakat Luwu Raya,” tegasnya.

Listan berharap seluruh pihak menghormati sejarah dan proses panjang perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menilai setiap daerah memiliki hak untuk memperjuangkan aspirasinya masing-masing, namun tetap perlu menghormati kesepakatan yang telah dibangun dalam perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut.

“Perjuangan ini lahir dari aspirasi masyarakat Luwu Raya dan memiliki sejarah yang panjang. Karena itu, mari saling menghormati perjuangan masing-masing dan tetap menjaga fokus agar cita-cita pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terwujud,” tandasnya. (**)