SimpulRakyat.co.id, Kaltara – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Utara terus memperkuat upaya menjaga kerukunan antarumat beragama, termasuk melalui sistem deteksi dini terhadap potensi konflik di masyarakat.
Hal itu disampaikan Zainal saat menerima jajaran pengurus FKUB Kalimantan Utara di Tanjung Selor, baru-baru ini.
Menurut Zainal, pertemuan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan tokoh lintas agama dalam menjaga stabilitas sosial.
Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua FKUB Kalimantan Utara Wiyono Adie menyampaikan bahwa berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kalimantan Utara masih berada di jajaran teratas secara nasional dan menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan.
“Soal indeks kerukunan, posisi Kaltara selalu berada di kasta tertinggi nasional. Untuk wilayah Kalimantan, kita konsisten menjadi yang nomor satu,” kata Wiyono.
Menanggapi hal tersebut, Zainal mengapresiasi peran FKUB dalam menjaga komunikasi antarumat beragama serta membangun berbagai kegiatan yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh pengurus FKUB. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kerukunan di Kalimantan Utara,” ujar Zainal.
Ia menilai kerukunan masyarakat merupakan salah satu modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, seluruh pihak diminta tetap menjaga kondusivitas dan tidak cepat berpuas diri atas capaian yang telah diraih.
Zainal juga meminta FKUB meningkatkan sistem deteksi dini terhadap potensi gesekan di tengah masyarakat. Menurut dia, setiap persoalan yang muncul perlu segera dikomunikasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat ditangani sejak awal.
“Kalau ada potensi persoalan di lapangan, segera lakukan koordinasi agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen pemerintah daerah dan FKUB untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Utara melalui berbagai program yang melibatkan masyarakat. (James)


Tinggalkan Balasan