SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menggunakan hasil asesmen aparatur sipil negara (ASN) sebagai dasar pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin birokrasi di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat memimpin ekspos Manajemen Talenta ASN Pemprov Kaltara di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Zainal mengatakan, manajemen talenta menjadi bagian penting dalam pembinaan karier ASN karena memungkinkan pemerintah memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja setiap pegawai secara lebih terukur.
Menurut dia, hasil pemetaan tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar pembinaan dan pengembangan karier ASN.
“Data instrumen ini wajib dioptimalkan untuk pembinaan ASN. Dengan begitu, proyeksi karier pegawai dan pemenuhan kebutuhan organisasi dapat berjalan lebih presisi,” kata Zainal.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltara telah melakukan asesmen terhadap 2.356 ASN melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dan Pro ASN. Hasil asesmen tersebut kemudian dianalisis menggunakan instrumen 9-Box Matrix untuk memetakan kapasitas dan posisi masing-masing aparatur.
Pemprov Kaltara saat ini memiliki 6.029 ASN yang terdiri dari 4.109 PNS dan 1.920 PPPK. Mereka tersebar di 34 perangkat daerah.
Zainal mengatakan, hasil asesmen juga digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi masing-masing pegawai. Data tersebut menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan individu atau Individual Development Plan (IDP) serta skenario suksesi jabatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Denny Harianto mengatakan penerapan manajemen talenta di daerah tersebut telah memasuki tahap pengembangan dan penyiapan calon suksesor.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, Pemprov Kaltara telah mengantongi 23 nama kandidat suksesor yang diproyeksikan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama dan Administrator.
“Hasil pemetaan ini menjadi fondasi awal untuk menguji siapa saja aparatur yang memiliki kapasitas dan kesiapan untuk dibina lebih lanjut sesuai arah kebutuhan organisasi,” ujar Denny.
Menurut Denny, penentuan kandidat dilakukan melalui sejumlah tahapan, antara lain wawancara, presentasi, penilaian rekam jejak, dan pengujian kompetensi.
Proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/326/2026.
Denny menegaskan, penerapan manajemen talenta akan terus disempurnakan agar pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara berlangsung secara transparan dan objektif.
“Target utamanya bukan sekadar menempatkan figur pada suatu jabatan, melainkan menjamin bahwa sosok terpilih benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi, dan potensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Kaltara dalam menerapkan manajemen talenta ASN.
Zudan mengatakan, manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi berbasis sistem merit. Menurut dia, pengembangan karier dan promosi ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Manajemen talenta itu jauh melampaui urusan administrasi rutin. Poin utamanya adalah memastikan bahwa perjalanan karier seorang ASN benar-benar dinilai secara fair dan objektif berdasarkan kompetensi serta kinerjanya,” ujar Zudan.
Ia berharap penerapan manajemen talenta di Kaltara dilakukan secara konsisten sehingga tidak hanya membantu pengembangan karier ASN, tetapi juga meningkatkan efektivitas birokrasi.
Pemprov Kaltara menargetkan penerapan sistem tersebut dapat menghasilkan pemetaan ASN yang lebih terukur sekaligus menyiapkan sumber daya aparatur untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan kepemimpinan birokrasi di masa mendatang.


Tinggalkan Balasan