SimpulRakyat.co.id, Gowa – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gowa mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa membuka fakta secara transparan terkait wacana hak angket terhadap Bupati Husniah Talenrang, Sabtu (27/06/2026).

Organisasi ini mengingatkan agar dinamika politik tidak berubah menjadi spekulasi yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.

Melalui pernyataan sikap Jumat (26/6/2026), PCNU menekankan pentingnya klarifikasi dan verifikasi fakta sebelum situasi memanas. Setiap dugaan harus dibuktikan dengan data nyata, bukan hanya asumsi.

“Yang didahulukan adalah proses tabayun agar didapatkan fakta yang sebenarnya,” ujar perwakilan PCNU, Masykur.

Ia menyampaikan tiga sikap: mengedepankan pengecekan fakta, menghormati mekanisme hukum dan konstitusi, serta menjaga stabilitas sosial.

PCNU menilai wacana ini menandakan adanya ketegangan antara legislatif dan eksekutif. Namun hak angket harus digunakan sesuai aturan, bukan menjadi alat tarik-menarik kepentingan politik.

“Masyarakat berhak mendapat penjelasan jelas. Tanpa keterbukaan, ruang publik akan dipenuhi dugaan yang memperkeruh suasana,” tegasnya.

Hingga kini, publik masih menunggu tanggapan resmi pihak terkait. PCNU berharap proses ini melahirkan pemerintahan yang lebih akuntabel demi kepentingan warga Gowa.(*)