SimpulRakyat.co.id, Makassar – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menemui MA (21), mahasiswi asal Kabupaten Nunukan yang menjadi korban dugaan penyekapan dan kekerasan seksual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pertemuan berlangsung pada Kamis (14/5/2026) malam untuk memastikan kondisi korban serta penanganan medis dan psikologis yang diberikan kepada MA berjalan optimal.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah korban diduga terjebak lowongan pekerjaan fiktif yang beredar di media sosial. Korban diduga disekap selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Zainal meminta seluruh pihak, termasuk media, menjaga privasi korban agar tidak menambah beban psikologis yang dialami MA.

“Fokus utama kita saat ini adalah pemulihan korban. Trauma yang dialami korban tentu sangat berat sehingga membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif,” kata Zainal.

Dia juga meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku berinisial FR (30) yang hingga kini masih buron.

Menurut Zainal, penanganan kasus harus dilakukan secara serius agar korban memperoleh keadilan dan masyarakat mendapatkan rasa aman.

“Pelaku harus segera ditangkap agar proses hukum bisa berjalan dan korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Informasi sementara yang diterima pemerintah daerah menyebutkan pelaku diduga merupakan residivis. Polisi juga disebut masih mendalami dugaan penggunaan kendaraan hasil kejahatan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Zainal turut mengajak masyarakat membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abdul Latief, mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan warga terkait dugaan penyekapan seorang perempuan di rumah kontrakan tersebut.

Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tangan terikat tali. Polisi kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih memburu FR dan mendalami seluruh rangkaian kasus tersebut. (James)