SimpulRakyat.co.id, Gowa – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk mendukung pemulihan pascakebakaran di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Bantuan tersebut diserahkan setelah Andi Sudirman meninjau langsung gedung rumah sakit yang terdampak kebakaran pada Minggu (31/5/2026).

Dalam kunjungan itu, Andi Sudirman didampingi Bupati Gowa, ST Husniah Talenrang.

Andi Sudirman mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat pemulihan fasilitas kesehatan yang terdampak sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali normal.

“Kami menyerahkan bantuan sebesar Rp 1 miliar sebagai bentuk dukungan percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak, agar pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan maksimal dan lebih baik ke depan,” ujar Andi Sudirman.

Menurut dia, pemulihan fasilitas rumah sakit perlu segera dilakukan mengingat peran strategis RSUD Syekh Yusuf dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Gowa dan wilayah sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman juga menyampaikan rasa syukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian gedung Instalasi Radiologi dan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS).

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan seluruh pasien tetap mendapatkan penanganan yang baik,” katanya.

Ia menegaskan, insiden tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh pengelola fasilitas pelayanan publik untuk terus memperkuat sistem keamanan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

“Musibah ini mengingatkan pentingnya penguatan sistem keamanan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko di fasilitas pelayanan publik. Semoga proses pemulihan berjalan lancar dan RSUD Syekh Yusuf semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya.

Sekadar diketahui, kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf sebelumnya berdampak pada gedung Instalasi Radiologi dan IPSRS. Meski demikian, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan dan tidak menimbulkan korban jiwa.