Simpulrakyat.co.id, Makassar – Kasus dugaan tipu gelap yang dilaporkan oleh Herlina sejak 2021 di Polres Gowa menguak fakta lain,
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban Andi Ifal Anwar SH, MH menyebutkan bahwa penangan laporan kasus tersebut sejak 2021 baru terproses pada 2025, namun pihak korban menemukan adanya berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2021 yang dilakukan oleh penyidik polres Gowa dan diduga kuat palsu.

Hal tersebut dikuatkan berdasarkan sejumlah bukti bukti dan kesaksian korban sendiri,
Korban Harlina mengakui sejak melaporkan kasus tersebut di Polres Giwa hingga 2024 belum pernah sekalipun dipanggil oleh pihak polisi untuk diambil keterangannya.
Hal itu diketahui saat salah satu penyidik memanggil pelapor dan memberitahukan bahwa salah satu saksi atas nama AK mencabut kesaksiannya, namun pelapor malah baru tahu kalau ada saksi atas nama AK bahkan lebih mengherankan lagi penyidik juga memperlihatkan BAP yang ada tanda tangan pelapor,
Menindak lanjuti kasus tersebut Pihak korban melakukan pelaporan polisi ke Ditreskrimum Polda Sulsel dan Propam Polda Sulsel
“Mengenai dugaan pemalsuan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada BAP yang pada dasarnya klien kami tidak pernah di BAP pada 2021 tetapi tiba tiba muncul hasil BAP dan ada tanda tangan klien kami. Setelah kami cross cek mempertanyakan kepada penyidik yang menangani, terungkap bahwa secara jelas dan terang baik tanda tangan maupun paraf dari klien kami merupakan sesuatu yang dipalsukan.” jelas Ifal.
“Olehnya, kami tindak lanjuti dengan melaporkan salah seorang oknum atas dugaan tindak pidana pemalsuan berkas BAP ini ke Ditreskrimum Polda Sulsel yang diduga kuat dilakukan salah satu anggota polri yang saat itu bertugas di Polres Gowa.
Adapaun permintaan restoratif justice (perdamaian) yang diajukan pihak terlapor, pihak korban menegaskan menolak dan tetap menginginkan pelaku bisa dijerat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap agar proses ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan bisa ditangani secara profesional oleh penyidik.” tandas Ifal. (Ilho)


Tinggalkan Balasan