SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Bupati Jeneponto Paris Yasir membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jeneponto yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Maskur, anggota DPRD Jeneponto, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pemaparan rancangan RKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2027 oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jeneponto Alfian Afandy Syam.
Dalam paparannya, Alfian menjelaskan arah kebijakan pembangunan serta prioritas program pembangunan daerah yang direncanakan untuk dilaksanakan pada 2027.
Selanjutnya, sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Reza Faisal Saleh menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
Menurut dia, sinkronisasi perencanaan pembangunan diperlukan agar program pembangunan di daerah dapat berjalan efektif dan saling mendukung.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik, terarah, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” ujar Paris Yasir.
Pada kesempatan tersebut, Paris Yasir secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2027 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Di akhir kegiatan, juga dilaksanakan peluncuran Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2026 oleh Bupati Jeneponto bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Bappeda Jeneponto.
Peluncuran kompetisi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong lahirnya inovasi di lingkungan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan