SimpulRakyat.co.id, Gowa – Wacana pemekaran wilayah kembali menguat di Sulawesi Selatan. Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora serta menguatnya gagasan Kabupaten Bone Selatan dan Provinsi Bone Raya, kini aspirasi serupa mulai muncul di Kabupaten Gowa.
Isu pemekaran di wilayah penyangga Kota Makassar itu dipicu oleh ketimpangan pembangunan antara kawasan dataran tinggi dan dataran rendah. Ketidakmerataan tersebut dinilai telah memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat, khususnya warga di wilayah dataran tinggi Gowa.
Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai persoalan kesenjangan pembangunan tidak lagi bisa dilihat sebagai masalah teknis semata. Menurut dia, ketimpangan infrastruktur yang berlangsung lama telah berkembang menjadi persoalan politik daerah.
“Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1).
Yusuf menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Dampaknya, pembangunan di wilayah dataran tinggi kerap tertinggal dibandingkan kawasan dataran rendah yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan.
Dia menyebut keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di dataran tinggi sudah berulang kali mencuat, baik melalui media sosial maupun aksi simbolik di lapangan.
“Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, Yusuf menilai pemekaran wilayah dataran tinggi, baik melalui skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara, layak dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan.
“Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap optimal. Sektor pertanian, kata dia, memiliki daya dukung kuat, ditambah dengan potensi sumber daya alam, termasuk temuan tambang emas yang hingga kini belum dikelola secara maksimal.
“Kalau pemerintah daerah hadir lebih serius, potensi ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah yang besar,” kata Yusuf.
Menguatnya wacana pemekaran di Gowa menegaskan bahwa isu pemekaran daerah pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi pemekaran di Gowa berangkat dari persoalan serupa, yakni ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, dan tuntutan keadilan wilayah.
Yusuf menilai, selama persoalan struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan berpotensi menjadi tekanan politik yang lebih besar di daerah.
“Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP tersebut.


Tinggalkan Balasan