SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meraih predikat Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025. Penghargaan ini menjadi pengakuan nasional atas terobosan layanan publik Pemprov Kaltara melalui inovasi SIBATIK (Sistem Informasi Bullying Terintegrasi dan Interaktif).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

SIBATIK dinilai sebagai inovasi yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Dalam sambutannya, Rini Widyantini menekankan bahwa inovasi pelayanan publik merupakan kebutuhan mendasar di tengah kompleksitas persoalan masyarakat yang terus berkembang.

“Inovasi pelayanan publik bukan hanya soal ide baru, tetapi bagaimana menghadirkan solusi konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rini.

Ia juga mengingatkan agar inovasi yang telah meraih penghargaan tidak berhenti pada pengakuan semata, melainkan dapat direplikasi dan diterapkan oleh instansi pemerintah lainnya di berbagai daerah.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan inovasi tersebut.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif,” kata Zainal.

Menurut Zainal, implementasi SIBATIK diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan perundungan serta melindungi anak-anak dari paparan kekerasan, termasuk yang bersumber dari ruang digital.

Ia menegaskan bahwa praktik perundungan tidak boleh lagi terjadi, terutama di lingkungan pendidikan di Kalimantan Utara.

Zainal juga mengapresiasi SMA Negeri 1 Nunukan Selatan sebagai penggagas awal SIBATIK. Ia menilai sistem ini menjadi platform kolaboratif yang menghubungkan siswa, guru, orang tua, dinas pendidikan, hingga aparat kepolisian dalam menangani kasus perundungan secara cepat dan terintegrasi.

“Melalui sistem yang terhubung, setiap indikasi bullying dapat ditangani lebih dini dan lebih efektif,” ujarnya.

Capaian tersebut, menurut Zainal, menegaskan komitmen Pemprov Kalimantan Utara dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional serta membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (James)