SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih penghargaan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2025 sebagai apresiasi atas langkah proaktif daerah dalam memfasilitasi pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Penghargaan ini menegaskan komitmen Kaltara terhadap kualitas informasi dan kedaulatan ruang dengar publik, khususnya di wilayah perbatasan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, kepada Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang mewakili Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, dalam malam penganugerahan yang digelar di Nusantara Ballroom, NT Tower, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat Kaltara atas dukungan kolektif yang memungkinkan daerahnya menerima penghargaan bergengsi tersebut.
“Atas nama segenap jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kehormatan Anugerah KPI 2025. Penghargaan ini merupakan bukti kolaborasi yang efektif,” ujar Wagub Ingkong.
Wagub Ingkong menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan katalisator semangat untuk terus memajukan kualitas penyiaran di Kaltara.
“Kami akan senantiasa mengawal dan memajukan kualitas penyiaran terbaik Indonesia, terutama di area perbatasan yang memiliki tantangan unik dalam akses informasi,” tambahnya.
Pembentukan KPID Kaltara juga dilatarbelakangi oleh tingginya penetrasi siaran dari negara tetangga. KPID diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga konten penyiaran yang nasionalis, edukatif, dan sehat.
Mengakhiri sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan optimisme terhadap masa depan penyiaran di Kaltara.
“Saya yakin kehadiran KPID di Kaltara akan memancarkan nilai-nilai positif dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemaslahatan masyarakat, memastikan mereka menerima informasi yang berkualitas dan berimbang,” tutupnya. (James)


Tinggalkan Balasan